Medan - Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil Kota Medan atas capaian perekaman KTP-el yang hanya tersisa 0,3 persen dari total penduduk.
Dalam kunjungan langsung ke Dinas Dukcapil Kota Medan, Bima Arya menyampaikan bahwa capaian ini adalah bukti komitmen dari Pemkot Medan dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warganya.
Bima Arya menekankan pentingnya pendekatan proaktif dalam memberikan layanan adminduk, seperti program jemput bola yang selama ini sudah dijalankan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa masih ada pekerjaan rumah, terutama terkait warga yang belum memiliki akta kelahiran.
"Ini menjadi PR bagi kita semua untuk semakin aktif. Sosialisasi dan edukasi harus diperkuat, dan harus berkolaborasi lebih baik dengan berbagai pihak," tegas Bima Arya, pada Rabu (11/12/2024).
Bima Arya juga mengingatkan soal evaluasi ketersediaan blangko KTP-el yang sering kali menjadi kendala di lapangan. Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk sementara memberikan 4.000 keping blangko KTP-el kepada Dinas Dukcapil Kota Medan sebagai tahap awal untuk mengatasi kelangkaan.
Evaluasi lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan distribusi blangko berjalan lancar ke seluruh daerah. "Kami akan kaji lebih dalam soal pengadaan blangko ini agar tidak ada lagi kelangkaan di masa mendatang," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Plh. Dirjen Dukcapil, Handayani Ningrum, turut mengapresiasi kinerja Dinas Dukcapil Kota Medan yang berhasil memperoleh pencapaian signifikan dalam perekaman KTP-el. Handayani menegaskan bahwa Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi digital, memperbanyak layanan jemput bola untuk meningkatkan aksesibilitas layanan bagi masyarakat.
"Kami mendukung penuh evaluasi yang dilakukan Wamendagri terkait blangko KTP-el, dan kami terus berkoordinasi dengan seluruh jajaran Dukcapil di daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan," tutur Handayani.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu kunci peningkatan layanan adalah mendengarkan masukan dan aduan dari masyarakat.
Ditjen Dukcapil membuka berbagai kanal resmi bagi masyarakat untuk melaporkan keluhan atau kendala yang dihadapi dalam mengurus dokumen kependudukan. Untuk mempermudah pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan aduan resmi Ditjen Dukcapil melalui:
1. Telepon (Call Center): 1500537
2. WhatsApp (WA): 08118005373
3. Pesan Teks (SMS): 08118005373
4. Email: callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
5. Inbox Facebook: Ditjen Dukcapil
6. Direct Message (DM) X/Twitter: @ccdukcapil
7. Portal online nasional kemendagri.lapor.go.id
Handayani menegaskan bahwa semua aduan yang masuk akan diproses dan ditindaklanjuti dengan serius. "Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menyampaikan keluhan atau saran. Pengaduan yang masuk akan segera kami telusuri, dan kami akan mencari solusi yang terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tambahnya.
Dengan berbagai upaya ini, Ditjen Dukcapil terus berbenah dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan adminduk demi mendukung kesejahteraan masyarakat serta percepatan transformasi digital nasional. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar