Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menerima audiensi Walikota Jayapura Abisai Rollo, SH, MH, bersama Plt. Sekda Jayapura Muchlis Karim, SE, MM, di Ruang Rapat Dirjen Dukcapil, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Pertemuan ini membahas dinamika pelayanan administrasi kependudukan di Kota Jayapura, khususnya terkait proses pemberhentian dan pengangkatan pejabat Dinas Dukcapil.
Walikota Jayapura menjelaskan bahwa pada awal tahun anggaran 2026 telah dilakukan rotasi jabatan setara, termasuk penunjukan Plt. Kadis Dukcapil. Namun, muncul kendala teknis karena tanda tangan elektronik (TTE) tidak dapat digunakan setelah Kadis sebelumnya, Raymond Mandibondibo, dimutasi ke Satpol PP.
“Kami mohon arahan agar pelayanan tetap berjalan lancar, karena Sekda sudah meminta pejabat lama tetap bekerja, tetapi yang bersangkutan tidak bersedia,” ujar Abisai Rollo.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa pelayanan dokumen kependudukan menyangkut hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat. “Kami berharap Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah administratif yang jelas agar masyarakat tidak dirugikan. Dukcapil pusat siap mendukung penuh agar pelayanan berjalan optimal,” tegasnya.

Dirjen Teguh Setyabudi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan hak masyarakat atas pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan. “Solusi tercepat adalah Pak Walikota segera menerbitkan surat pembatalan mutasi. Kami siap membantu berkomunikasi dengan pejabat terkait, namun tetap menunggu langkah awal dari Pak Wali,” pungkasnya.
Direktur Bina Aparatur Dukcapil menambahkan penjelasan bahwa proses pemberhentian Kadis Mandibondibo masih berjalan di Biro Hukum Kemendagri. Selama SK resmi belum turun, jabatan Kadis tetap aktif. “Sesuai surat kami yang sudah kami kirimkan ke Bapak Walikota pada 10 Februari 2026 bahwa yang bersangkutan tidak boleh diberhentikan. Sesuai Permendagri No. 60 Tahun 2021, TTE untuk Plt tidak bisa diberikan sebelum ada SK pembatalan jabatan,” jelasnya.
Direktur PPPS Dukcapil, Muhammad Farid, menekankan pentingnya komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan pejabat terkait. “Pendekatan yang baik dengan Pak Kadis Mandibondibo akan sangat membantu kelancaran pelayanan. Kami mendorong agar Walikota segera bersurat untuk menangguhkan jabatan di Satpol PP sehingga beliau bisa kembali fokus di Dukcapil,” ujarnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar