Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berupaya mewujudkan perencanaan yang menghasilkan dokumen strategis. Dokumen tersebut harus realistis, terukur, dan relevan dengan tantangan serta peluang di masa mendatang sekaligus dapat mewarnai Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Demikian disampaikan Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam saat memberikan laporan dalam Rapat Penyusunan Rencana Strategis dan Manajemen Risiko Tahun 2025 lingkup Ditjen Dukcapil di Jakarta, Rabu (11/1/2025).
"Pengelolaan anggaran harus berprinsip Outcame-Based Budgeting (OBB) dan Impact-Base Budgeting (IBB) yakni berfokus pada hasil dan dampak positif yang diharapkan dari penggunaan anggaran, bukan sekadar berfokus pada alokasi dan pengeluaran anggaran. Ini harus menjadi keniscayaan dan tidak bisa tidak," tandas Sesditjen Hani Syopiar Rustam.
Dalam kesempatan itu, Sesditjen Hani menghaturkan terima kasih kepada seluruh jajaran Ditjen Dukcapil lantaran berhasil merealisasikan penyerapan anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,26 triliun dari pagu Rp1,27 triliun atau meraih target 98.66 persen berdasarkan aplikasi OM-SPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara).
'Kita berhasil melakukan lompatan penyerapan anggaran pada akhir tahun anggaran 2024. Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Bapak Dirjen dan Ibu Plh. Dirjen atas arahan dan motivasi. Terima kasih pula kepada seluruh pejabat pengelola kegiatan anggaran dan teman-teman seluruhnya di Ditjen Dukcapil atas kinerja yang luar biasa," tuturnya disambut applause segenap hadirin.
Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Sesditjen Hani mengungkapkan kegembiraannya lantaran nilai kualitas perencanaan anggaran di Ditjen Dukcapil berdasarkan aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) mendapat nilai 10 alias sempurna. "Begitu pun nilai IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) mencapai nilai 92.12 dari target 96. Begitu banyak tantangan penyerapan anggaran di tahun 2024 berhasil kita lewati dengan mulus sekaligus menjadi tahun pematangan pelaksanaan anggaran PHLN atau pinjaman hibah luar negeri dari World Bank," jelas Hani.
Sesditjen Hani tak lupa memberikan sejumlah arahan penting terkait pelaksanaan penyerapan anggaran tahun 2025. "Cermati Petunjuk Operasional Kegiatan (POK). Pastikan POK diselaraskan dengan rencana strategis dan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto; Lakukan pemantauan harian: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memantau realisasi harian untuk memastikan anggaran terserap akuntabel," imbaunya.

Selain itu, Sesditjen Hani meminta agar disusun Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) dengan rinci dan terukur demi kelancaran eksekusi anggaran dan pencapaian kinerja.
Hani juga mengingatkan para pelaksana anggaran harus mencermati Permendagri No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Permendagri No. 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. "Buat perencanaan yang matang dengan analisis kebutuhan dan prioritas yang jelas. Lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) secara berkala untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran berjalan sesuai rencana dan mencapai target yang telah ditentukan. Kita juga punya SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) untuk mencegah dan mendeteksi penyalahgunaan anggaran. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara lebih efektif dan bertanggung jawab, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat," tutur Hani menekankan.
Mantan Pj Bupati Banyuasin dan Pjs Wali Kota Bukittinggi ini meminta jajaran Ditjen Dukcapil menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran. "Ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana digunakan secara efisien, efektif, dan bertanggung jawab. Prinsip utama prudent management dalam pengelolaan anggaran itu harus transparan-dapat dipantau oleh pihak-pihak yang berkepentingan, akuntabel, patuh pada aturan yang berlaku. Ini akan membantu mencegah penyalahgunaan anggaran dan korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik," papar Hani.
Hani tak lupa mengingatkan seluruh pejabat pengelola anggaran agar melaksanakan kegiatan dan pelaporan Tahun Anggaran 2025 tanpa melanggar peraturan perundangan-undangan apapun. "Kita mendapatkan kepercayaan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,2 triliun belum termasuk PNBP. Anggaran yang kita kelola ini sangat besar, saya ingatkan harus hati-hati, alarm KPK pasti menyala. Jangan ada yang melanggar," tegasnya wanti-wanti.
Pada bagian akhir, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengajak seluruh jajaran Ditjen Dukcapil agar agar bekerja sama secara harmonis dan menjaga kekompakan dalam menjalankan anggaran agar dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dengan baik. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar