Tanjung Pinang — Tiga inovasi pelayanan publik Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil daerah berhasil meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian PAN-RB.
Ketiganya adalah NIK Sehat dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, FastDuk (Solusi Cepat Layanan Adminduk) dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, dan Serving The Villager karya Disdukcapil Kabupaten Bintan.
Sekadar informasi, NIK Sehat adalah singkatan dari “Nomor Induk Kependudukan untuk Kemudahan Akses Kesehatan bagi Masyarakat Peserta BPJS Kesehatan”. Inovasi ini hasil kerja sama Ditjen Dukcapil-BPJS Kesehatan sejak tahun 2022. NIK digunakan sebagai Nomor Identitas Tunggal Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan masyarakat bisa berobat ke fasilitas kesehatan/Rumah Sakit cukup menyebutkan NIK atau tunjukkan KTP-el.
Fastduk kepanjangannya adalah “Solusi Cepat Layanan Adminduk” dari Dinas Registrasi Kependudukan (DRK) Aceh yang menyasar seluruh wilayah kabupaten kota di Provinsi Aceh. Prioritasnya adalah masyarakat rentan adminduk, jauh, daerah 3T, dan bertujuan mengakselerasi capaian semua layanan adminduk di semua kabupaten/kota. DRK provinsi Aceh memfasilitasi langsung untuk mengatasi hambatan teknis, SDM, perangkat, operasional, dan lainnya.
Sedangkan Serving The Villager adalah layanan langsung ke desa-desa terpencil dengan pendekatan proaktif dan jemput bola dari Disdukcapil Bintan. Layanan ini menjangkau yang tak terjangkau, geografis sulit, khususnya di wilayah kepulauan, khususnya terhadap kelompok rentan adminduk seperti lansia, disabilitas dan masyarakat adat sehingga tak lagi terkendala jarak dan waktu.
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam mengimbau seluruh Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau (Kepri), untuk melakukan scaling up (perluasan) dan replikasi ketiga inovasi tersebut agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Ketiga inovasi ini terbukti memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik. Karena itu, saya mendorong agar daerah-daerah segera mengadopsi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lokal. Kepri bisa menjadi contoh bagaimana inovasi NIK Sehat diterapkan di wilayah kepulauan,” ujar Hani jelang kepulangan di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepri, Sabtu (22/11/2025).
Dalam kunjungan kerja ke Kepri pada 20–22 November 2025, Hani menegaskan pentingnya scaling up agar manfaat inovasi dirasakan lebih luas. “NIK Sehat memanfaatkan NIK sebagai kunci akses layanan kesehatan. Dengan KTP-el, data pasien terintegrasi sehingga pelayanan lebih cepat dan efisien. Kami ingin Kepri menjadi pionir di Sumatera,” ujarnya.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Kepri, Misbardi menyatakan kesiapan mendukung penuh penerapan NIK Sehat. “Dengan kondisi geografis kepulauan, inovasi ini akan mempermudah validasi data pasien dan mempercepat layanan kesehatan,” katanya.
Sesditjen Hani juga meninjau langsung penggunaan NIK di RSUD Raja Ahmad Tabib. Sistem aplikasi rumah sakit terbukti dapat mengakses data pasien hanya dengan KTP-el.
Untuk inovasi Fastduk, Setditjen Hani berjanji akan mengunjungi Aceh dalam waktu dekat. Selain sebagai langkah awal scaling up inovasi Fastduk, Hani akan memastikan NIK Sehat juga diterapkan di Aceh, serta memastikan layanan Dukcapil mudah dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
"Fastduk akan menjadi contoh bagi provinsi lain agar secara aktif mengkoordinasikan dan memfasilitasi layanan yang cepat, mudah, gratis serta menjangkau semua masyarakat di kabupaten/kota dalam satu provinsi," demikian Sesditjen Hani Syopiar Rustam.
Sementara Kadis Dukcapil Kabupaten Bintan Rusli menyatakan pihaknya bangga dan sangat pendukung apabila inovasi Serving The Villager dapat diterapkan di seluruh Indonesia sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah.
“Program ini membawa layanan langsung ke desa-desa dan pulau-pulau, sehingga berdampak langsung mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan warga untuk mengurus dokumen kependudukan. Jenis layanannya meliputi pencatatan dan penerbitan akta-akta sipil, perekaman KTP-el, pencetakan dokumen kependudukan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD),” jelas Rusli.
Kunjungan Sesditjen Hani Syopiar Rustam beserta jajaran ke Kepri menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi digital layanan publik dan memastikan masyarakat di pulau-pulau terpencil turut merasakan manfaat inovasi khususnya pemenang OPSI pada KIPP tahun 2025. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar