Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) termasuk dalam tiga kementerian yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pertahanan. Kementerian triumvirat ini merupakan lembaga negara yang berdiri paling awal setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang kini berusia 80 tahun.
Untuk memperingati HUT RI dan Kementerian Dalam Negeri yang lahir pada 19 Agustus 1945, Kemendagri menyelenggarakan Seminar Nasional bertema "Kemendagri Berbakti Untuk Negeri" di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Seminar yang dilaksanakan secara hybrid dihadiri oleh 1.456 peserta, yakni terdiri hadir langsung 254 peserta, live Youtube 600 peserta, dan zoom meeting 602 peserta. Antara lain terdiri dari Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Dalam Negeri, Stafsus Mendagri, Staf Ahli Mendagri, para Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Madya di Lingkungan Kemendagri, para gubenur dan bupati/wali kota serta media.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, seminar ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kinerja Kemendagri dengan menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten. “Dalam rangka peringatan kemerdekaan [Republik Indonesia] dan juga Hari Ulang Tahun Kemendagri yang ke-80, Kemendagri memerlukan perspektif-perspektif yang kaya untuk bisa menguatkan kinerja dari Kemendagri. Jadi hari ini kami berbahagia karena bisa menghadirkan para tokoh senior yang kompeten,” ujar Bima kepada awak media.
Bima Arya mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam arahannya mengingatkan bahwa Kemendagri memiliki posisi strategis dalam mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Hal ini terutama terkait dengan peran Kemendagri dalam mengoordinasikan seluruh Pemda.
Peran tersebut juga termasuk dalam pelaksanaan berbagai program prioritas, seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Sekolah Rakyat. “Itu betul-betul Kemendagri memiliki fungsi yang strategis. Pak Menteri mengingatkan itu dan tidak lalai kita untuk selalu mengevaluasi langkah-langkah apa agar bisa kinerjanya lebih baik,” jelasnya.
Direktur PIAK Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar selaku Ketua Panitia Seminar Nasional, dalam sambutan pengantarnya menyampaikan, selama beberapa dekade terakhir, Indonesia telah mengalami transformasi signifikan di berbagai bidang. "Mulai dari desentralisasi pemerintahan, digitalisasi layanan publik, hingga penguatan identitas kependudukan. Namun, di tengah kemajuan tersebut, masih terdapat sejumlah tantangan kompleks yang memerlukan solusi inovatif dan kolaboratif," kata Muhammad Nuh.

Nuh menyebutkan, berbagai tantangan seperti kesenjangan pembangunan antar-daerah, kerentanan keamanan siber dalam layanan digital, penipuan yang memanfaatkan celah birokrasi, serta kebutuhan akan stabilitas ekonomi daerah menjadi beberapa persoalan yang perlu diatasi secara sistematis.
"Nah, seminar ini hadir sebagai platform diskusi strategis membahas tantangan tersebut dengan menghadirkan para pakar, akademisi, dan praktisi untuk bersama-sama merumuskan langkah kebijakan yang holistik dan berkelanjutan," kata Nuh.
Adapun sebagai pembicara utama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian yang memberikan Keynote Speech bertajuk “Arah Kebijakan Kemendagri 2025-2029 dalam Mendukung Indonesia Emas 2045".
Selanjutnya para pembicara, yaitu mantan Menristek Bambang P.S. Brodjonegoro membawakan materi "Peran Strategis Pemerintah Daerah dalam Menopang Stabilitas Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045"; Pakar Administrasi Publik Made Suwandi dengan materi "Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Inklusif".
Selain itu hadir pula sebagai pembicara Pakar Hukum Telematika dan Dosen FHUI Edmon Makarim, dengan materi "Penguatan Identitas Kependudukan Digital sebagai Pilar Transformasi Layanan Publik di Indonesia"; Guru Besar IPDN dan Pakar Otonomi Daerah Prof. Djohermansyah Djohan, membawakan materi "Refleksi 80 Tahun Kemendagri: Konsolidasi Pemerintahan Daerah dalam Negara Kesatuan"; serta Kriminolog Adrianus Eliasta Meliala, dengan materi "Penegakan Hukum dalam Kasus Penipuan terkait Layanan Publik di Indonesia".
Hasil seminar diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen Kemendagri dalam mendukung pembangunan nasional yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar