Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir resmi melantik 16 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau setingkat Eselon II di lingkungan Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (16/5/2025).
Dalam sambutannya, Tomsi menekankan pentingnya para pejabat baru untuk segera menyesuaikan diri dengan struktur organisasi dan tata kerja yang baru di lingkungan Kemendagri. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 15 Mei 2025.
“Dengan adanya struktur yang baru itu kita perlu melakukan penyesuaian-penyesuaian dan dalam hal ini seluruh penyesuaian berdasarkan penilaian daripada seluruh pimpinan komponen masing-masing,” ujar Tomsi.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi para pejabat yang dilantik. Menurutnya, pelantikan ini merupakan bentuk kepercayaan atas kualitas dan kompetensi yang dimiliki para pejabat terpilih. “Kepada Saudara-Saudara sekalian yang dilantik merupakan suatu kehormatan, kebahagiaan bahwa Saudara-Saudara dinilai merupakan yang terbaik,” ujarnya.

Adapun beberapa nama pejabat yang dilantik di antaranya dari Ditjen Dukcapil adalah Muhamad Farid, sebagai Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil); Muhamad Nuh Al Azhar sebagai Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK); dan Handayani Ningrum sebagai Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN).
Muhammad Farid dan Handayani Ningrum adalah "orang lama" di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri. Muhammad Farid sebelumnya menjabat sebagai Direktur IDKN, sedangkan Handayani Ningrum menjabat Direktur PIAK.
Sedangkan Kombes Muhammad Nuh, sebelumnya merupakan pakar forensik digital Polri. Pria yang punya nama lengkap Muhammad Nuh Al Azhar merupakan perintis pengembangan kemampuan digital forensik di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri sejak tahun 2000.
Tak heran Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir juga menjelaskan bahwa penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kecocokan antara bidang keahlian dan kebutuhan organisasi. “Kemudian ada juga yang disesuaikan, dicocokkan dengan bidang keahlian masing-masing,” kata dia. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar