Tanjung Pinang — Sekretaris Ditjen Dukcapil Hani Syapiar Rustam memantau langsung bagaimana alur penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau KTP elektronik untuk berobat di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2026). Kunjungan ini sekaligus bertujuan untuk mendorong pelaksanaan inovasi NIK Sehat di seluruh rumah sakit atau fasilitas kesehatan di seluruh Kepri, terutama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Inovasi NIK Sehat sendiri merupakan pemenang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2025 untuk kategori penyediaan layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). NIK Sehat merupakan hasil kerja sama Ditjen Dukcapil dengan BPJS Kesehatan.
Inovasi ini menjadikan NIK sebagai nomor identitas tunggal peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sehingga peserta JKN cukup menyebutkan NIK atau menunjukkan KTP-el untuk berobat di fasilitas kesehatan atau rumah sakit. Kebijakan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2022. Selain KTP-el, masyarakat juga bisa menunjukkan NIK yang ada di Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ini merupakan bagian dari tahapan scaling up inovasi NIK Sehat, sesuai dengan arahan Kemen-PANRB. Sebagai pemenang KIPP, NIK Sehat akan di scaling up dan dipantau pelaksanaannya di seluruh RS dan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Kepri. Ditjen Dukcapil telah berkomitmen untuk melakukan scaling up inovasi ini. Kami mengapresiasi RSUD Raja Ahmad Tabib yang telah mengakses dan menerapkan NIK dalam layanan kesehatan. Yang penting bukan hanya pelaksanaannya, tetapi konsistensinya,” ujar Hani.
Lebih lanjut, Hani berharap penggunaan NIK dalam layanan kesehatan tidak hanya terbatas pada KTP-el, tetapi juga dapat diperluas dengan memanfaatkan IKD. “Saya mendorong Dukcapil Provinsi Kepri untuk memfasilitasi pembukaan layanan aktivasi IKD bagi seluruh pegawai RSUD, serta membuka layanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang melahirkan di RSUD ini,” tambahnya.
Untuk memastikan pelaksanaan inovasi, Hani juga meminta kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Kepri untuk mengecek langsung penggunaan NIK di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti di Puskemas atau klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ia tidak ingin mendengar kabar ada masyarakat yang ditolak hanya karena tidak membawa kartu BPJS Kesehatan.
Hani menekankan bahwa layanan kesehatan dan layanan Dukcapil merupakan ujung tombak pelayanan publik. “Mari kita jaga bersama agar layanan publik dapat berjalan optimal di bidang kesehatan dan kependudukan. Momentum ini juga sangat tepat, mengingat pekan lalu kami baru saja meluncurkan IKD versi terbaru,” pungkasnya.

Komitmen Dukcapil Provinsi Kepri
Sekretaris PMD Dukcapil Provinsi Kepulauan Riau, Ardian, menyatakan kesiapan penuhnya untuk mendukung inovasi ini. “Kami pernah menjalankan kerja sama penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang melahirkan di RSUD Raja Ahmad Tabib, sayangnya tidak berjalan lama. Oleh karena itu, konsistensi yang disampaikan Sesditjen tadi menjadi sangat penting. Kami tegaskan kembali, kerja sama itu akan kami jalankan kembali. Kami siap mendukung 100 persen, terutama terkait integrasi dengan BPJS Kesehatan dan layanan dokumen kependudukan,” ujar Ardian.
Sementara itu, Kabid PMD Dukcapil Provinsi Kepri, Abbas M. Zein, menjelaskan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD sebelumnya tidak diperpanjang akibat kendala personel dan anggaran karena kebijakan efisiensi. “Namun, kami berkomitmen untuk membuka kembali PKS tersebut. Sebelumnya, kami bahkan telah melakukan layanan aktivasi IKD untuk para pegawai RSUD Raja Ahmad Tabib,” jelas Abbas. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar