Jakarta — Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menyampaikan rasa duka mendalam atas musibah bencana alam yang menimpa sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Kami jajaran Keluarga Besar Ditjen Dukcapil Kemendagri dan keluarga besar Dinas Dukcapil se-Indonesia sungguh ikut berduka dan prihatin atas musibah bencana alam yang terjadi. Harapan dan doa kami, semoga dampak bencana segera tertangani, para korban mendapat bantuan dan pertolongan yang memadai, serta diberkahi ketabahan dan kekuatan iman untuk tetap semangat melaksanakan kesehariannya dengan baik kembali," ujar Dirjen Teguh di Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Sehubungan dengan musibah tersebut, Dirjen Dukcapil memberikan instruksi khusus kepada Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta seluruh Kadis Dukcapil kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut
Adapun perintah Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mencakup hal-hal sebagai berikut:
- Pemetaan layanan Adminduk: Kadis Provinsi diminta segera memetakan Dinas Dukcapil kabupaten/kota mana saja yang masih bisa melakukan pelayanan administrasi kependudukan dengan baik, dan mana yang betul-betul terdampak sehingga tidak dapat melayani secara optimal.
- Inventarisasi sarana prasarana: Mengidentifikasi fasilitas Dukcapil yang rusak atau terendam, sehingga dapat segera dilakukan penggantian atau peminjaman sementara agar pelayanan Adminduk kembali berjalan.
- Kebutuhan dokumen kependudukan: Selain blangko KTP-el, agar dilaporkan kebutuhan lain yang diperlukan untuk mengganti dokumen kependudukan korban yang hilang atau rusak.
- Koordinasi dan gotong royong: Mengkoordinasikan agar pelayanan Adminduk tetap berjalan dengan baik. Dinas Dukcapil yang tidak terdampak diminta membantu secara gotong royong mendukung daerah yang terkena musibah.
- Pelaporan berkala: Melaporkan perkembangan pelayanan Adminduk di daerah terdampak bencana kepada Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Dirjen Teguh menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan adalah hak dasar warga negara yang harus tetap dijamin, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun. “Kami berharap seluruh jajaran Dukcapil di Aceh, Sumut, dan Sumbar dapat bergerak cepat, tanggap, dan saling mendukung agar masyarakat tetap mendapatkan layanan Adminduk dengan baik,” tutupnya.

Dalam kesempatan lain, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan arahan umum agar seluruh jajaran Dukcapil di daerah terdampak bencana tetap mengedepankan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan humanis.
"Saya meminta jajaran Dukcapil di Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk segera bergerak memastikan masyarakat tetap mendapatkan dokumen kependudukan mereka. Dokumen ini adalah hak dasar warga negara yang harus dijamin, bahkan dalam kondisi darurat sekalipun. Lakukan koordinasi lintas daerah, manfaatkan teknologi digital, dan utamakan semangat gotong royong agar pelayanan tidak terhenti," tegas Mendagri Tito.
Mendagri Tito juga menekankan pentingnya dukungan psikososial dalam pelayanan: “Selain dokumen, masyarakat korban bencana membutuhkan kepastian dan rasa aman. Kehadiran Dukcapil di lapangan adalah bentuk nyata negara hadir untuk rakyat.” Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar