Padang — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat menanggapi kondisi darurat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Tim GISA Tanggap Darurat Bencana diterjunkan ke 10 kabupaten/kota terdampak, termasuk 14 personel yang diberangkatkan ke Sumatera Barat dari Bandara Soekarno Hatta, Kamis (11/12/2025).
Tim Sumbar berada di bawah komando langsung Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam dan Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Handayani Ningrum. Mereka akan mengunjungi posko-posko bencana pada Jumat pagi (12/12/2025), termasuk di Kantor Gubernur Provinsi Sumbar dan Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Selain mengunjungi posko, tim Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil setempat juga langsung memberikan pelayanan administrasi kependudukan di setiap posko yang ada, yakni di Padang Pariaman, Solok, Agam dan Kota Padang.
Layanan jemput bola ini mencakup penggantian dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat rumah warga tersapu banjir bandang bercampur lumpur dan kayu. Dukcapil bahkan turut membantu proses pengidentifikasian jenazah korban banjir melalui teknologi biometric scanning, sehingga mempercepat pencocokan identitas korban.
“Kami tidak hanya membawa teknologi, tapi juga harapan. Dukcapil hadir untuk memulihkan hak identitas warga yang hilang akibat banjir,” ujar Hani Syopiar Rustam, Sesditjen Dukcapil.

“Kami siapkan layanan jemput bola dengan mobile enrollment, Starlink, dan panel surya. Ini bukan sekadar respons, tapi transformasi layanan di tengah krisis,” tambah Handayani Ningrum, Direktur IDKN.
Dalam rapat terbatas di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Kamis sore, turut hadir Kadis Dukcapil Sumbar Besri Rahmat, yang menegaskan kesiapan daerah. “Kami sudah petakan titik-titik terdampak dan siapkan dukungan teknis untuk percepatan layanan dokumen darurat,” kata Besri.
Kadis Dukcapil Kota Padang Teddy menyampaikan bahwa layanan Dukcapil Mobile telah disebar ke berbagai titik pengungsian. “Kami pastikan warga di posko, termasuk di Kuranji, bisa langsung cetak ulang dokumen tanpa harus datang ke kantor,” ujar Teddy.
Tim dibekali 28 ribu keping blanko KTP-el, unit mobile enrollment, Starlink, panel surya, serta perlengkapan pencetakan dokumen berupa ribbon dan film. Distribusi blanko disesuaikan dengan jumlah rumah yang terendam atau hanyut, sebagai indikator dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.
Adapun selengkapnya pembagian blanko KTP-el di Sumatera Barat adalah sebagai berikut: Kabupaten Agam sebanyak 4 Outer (8 ribu keping); Kabupaten Pesisir Selatan 2 Outer (4 ribu keping); Kabupaten Padang Pariaman 2 Outer; Kabupaten Solok 2 Outer; Kota Padang 2 Outer; Kabupaten Tanah Datar 1 Outer (2 ribu keping), dan Kota Solok sebanyak 1 Outer.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya dalam Surat Edaran Nomor 400.8.1.7/9761/SJ tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya pada Daerah Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat; antara lain menegaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di lokasi bencana diberikan secara gratis agar tidak membebani masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
Termasuk layanan pergantian atau cetak ulang ijazah yang hilang atau rusak akibat bencana banjir. Mendagri juga telah menerbitkan surat edaran kepada kepala daerah terdampak bencana agar memastikan layanan publik tersebut berjalan tanpa pungutan biaya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang juga mengunjungi daerah terdampak bencana di Sumatera Utara menitipkan salam hangat serta memberikan arahan strategis kepada seluruh jajaran Dukcapil di daerah terdampak. “Layanan adminduk tidak boleh berhenti, bahkan dalam kondisi darurat. Gunakan seluruh kekuatan digital dan kolaborasi lintas sektor untuk menjangkau warga terdampak,” tegas Teguh.
Ia juga menekankan pentingnya data kependudukan sebagai dasar distribusi bantuan dan pemulihan sosial. Dukcapil diminta bersinergi dengan BPBD, Dinas Sosial, dan lembaga kemanusiaan agar tidak ada warga yang tercecer dari sistem layanan publik. Dukcapil***

Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar