Jakarta – Dua tahun terakhir, Kementerian Dalam Negeri terus berupaya memperluas cakupan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di seluruh dunia.
Hingga kini, setidaknya ada 130 negara melalui perwakilan RI di luar negeri yang sudah terhubung dengan jaringan layanan Adminduk. Dipastikan, di negara-negara tersebut semakin mudah bagi WNI yang berada di luar negeri mendapatkan dokumen kependudukan seperti halnya WNI di dalam negeri melalui Dinas Dukcapil.
“Terdapat 130 perwakilan Dinas Dukcapil di luar negeri," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di hadapan sekitar 200 Kasie Perkawinan dan Perceraian dari 18 provinsi, peserta Bimtek Pengelolaan Data Perkawinan dan Perceraian Angkatan I TA 2019 di Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Layanan Dukcapil, sambung Zudan, tidak ada sektor swasta yang mengurus. Bahkan kalau kita ke luar negeri ada yang namanya Dinas Dukcapil di KBRI.
“Baru di era Presiden Jokowi, kita tak hanya mempunyai 34 Dinas Dukcapil provinsi dan di 514 kabupaten/kota”, sambung Prof. Zudan.
Semangat ini disambut positif oleh Presiden Joko Widodo. Rencananya, kata Zudan, seperti halnya dokumen lain selama ini seperti sertifikat tanah, Presiden Jokowi akan menyerahkan langsung dokumen kependudukan kepada masyarakat di Istana Bogor pada 16 Maret mendatang.
Menghadapi era teknologi infiormasi yang semakin pesat serta tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat dan mudah, Zudan menyatakan jajaran Dukcapil sudah mulai menerapkan proses digitalisasi dalam pelayanan Adminduk. Pada Rakornas Dukcapil di Makassar beberapa waktu lalu, Zudan bahkan sudah meluncurkan Dukcapil Go Digital sebagai penanda dimulainya era digital dalam layanan Adminduk.
"Semangatnya adalah kantor Dukcapil ada di mana-mana. Buktinya hampir 2.000 dokumen diteken dari arena Rakornas Dukcapil I di Makassar awal pekan bulan ini, kemudian dicetak di Dinas Dukcapil setempat di 14 daerah," ujar Zudan.
Langkah awalnya, layanan Akta Kelahiran sudah dilayani secara Daring atau online. Tahun 2019 ini, seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota dipastikan akan mulai menerapkan tanda tanganelektronik dengan barcode pada beberap dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, SKPWNI, SKPLN, dll. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.