Surabaya — Sistem keamanan lingkungan (siskamling) menjadi fokus utama pemerintah pusat, khususnya di daerah yang sempat mengalami gejolak sosial. Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rapat Pelaksanaan Monitoring Kamtibmas Jawa Timur yang dihadiri Wagub Jatim, Emil Dardak, mewakili Gubernur Khofifah serta jajaran Forkopimda Jatim, di Surabaya, Kamis (11/9/2025).
Seperti halnya Pimpinan Tinggi Madya lain di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi ditugaskan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk memonitor pelaksanaan Kamtibmas dengan empat fokus utama, yaitu optimalisasi peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melakukan pendekatan dengan berbagai tokoh masyarakat, pelaksanaan kegiatan yang pro rakyat, serta penguatan Siskamling sebagai prioritas utama, mengingat peran pentingnya dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas di tengah masyarakat.
“Kami ditugaskan Pak Mendagri turun ke daerah-daerah yang sempat terjadi unjuk rasa. Fokusnya adalah mengaktifkan kembali siskamling agar lebih efektif,” tuturnya.
Teguh menambahkan, meski siskamling masih aktif di sejumlah titik, pelaksanaannya perlu diformulasikan ulang agar lebih optimal. Ia menyebut masukan dari Forkopimda Jatim akan menjadi bahan evaluasi dan dasar kebijakan lanjutan.
“Forkopimda Jatim sudah memberi masukan, ini menjadi catatan kami untuk dicermati dan ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang tepat,” pungkasnya.

Sebanyak 145 ribu pos keamanan lingkungan (Poskamling) dan 8.500 Pos Perlindungan Masyarakat (Poslinmas) di Jawa Timur bakal diaktifkan kembali sebagai langkah penguatan pengamanan lingkungan pascakerusuhan yang terjadi pada 29-30 Agustus 2025 lalu.
“Pengaktifan kembali Pos Linmas maupun Pos Kamling menindaklanjuti keinginan pemerintah agar pengamanan swakarsa masyarakat diaktifkan kembali,” kata Wagub Emil Dardak.
Meskipun sebagian besar poskamling di Jawa Timur masih berjalan, Emil menyampaikan intensitas dan efektivitasnya perlu ditingkatkan. Ditekankan pula pentingnya pelibatan aktif masyarakat di tingkat RT/RW melalui penataan jadwal ronda dan penyediaan sarana pendukung.
“Artinya, semua masyarakat dilibatkan dalam poskamling tersebut,” ujarnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar