Padang — Dinas Dukcapil di Sumatera Barat tidak tinggal diam menghadapi bencana Galodo atau air bah yang disertai tanah dan batu yang melanda 7 kabupaten/kota terdampak banjir dan longsor di Sumbar. Salah satunya adalah Dinas Dukcapil Kabupaten Agam yang berupaya membantu mengidentifikasi jenasah korban dengan melakukan scan sidik jari, Sabtu (29/11/2025) lalu.
Hingga berita ini diturunkan Disdukcapil Kabupaten Agam berhasil mengidentifikasi lima korban bencana di Salareh Aia Timur, Kecamatan Palembayan. Korban tersebut terkonfirmasi bernama Roswita, Defrizal, Ijen, Zurhaida dan Jusmarni, setelah proses pencocokan data kependudukan dilakukan secara cepat di lapangan.
Kepala Dinas Dukcapil Agam Dedi Asmar menyampaikan bahwa identifikasi ini menjadi bagian dari dukungan Dukcapil dalam percepatan penanganan bencana.
“Begitu mendapat laporan dari tim di lapangan, kami langsung melakukan verifikasi data kependudukan. Alhamdulillah identitas korban telah dapat kami pastikan. Dukcapil akan terus membantu proses identifikasi lainnya demi mempercepat penanganan oleh pihak terkait,” ujar Dedi Asmar.

Dukcapil Agam juga menegaskan tetap siaga membantu proses administrasi, verifikasi, dan identifikasi lanjutan selama masa tanggap darurat berlangsung.
Sesditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat juga sangat mengapresiasi aksi cepat tanggap dari Disdukcapil Agam ini. "Saya berterima kasih dan sangat mengapresiasi kerja keras jajaran Dukcapil Agam yang sigap membantu proses identifikasi korban bencana," ujar Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam di Kota Padang, Ahad (30/11/2025).
Sesditjen Dukcapil Kemendagri atas arahan Dirjen Dukcapil juga meminta seluruh Dinas Dukcapil se-Sumatera Barat agar segera membuka posko pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang terdampak bencana Galodo. "Saya perintahkan melalui Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar agar segera mengerahkan petugas Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sumatera Barat, khususnya yang terdampak bencana Galodo untuk melayani warga yang memerlukan pembuatan atau pergantian dokumen kependudukannya hilang atau rusak akibat bencana ini," tegas Hani.
Selain itu, Sesditjen Hani juga menekankan agar Dinas Dukcapil kabupaten/kota terdampak bencana turut membantu aparat berwenang dalam proses identifikasi jenazah korban. "Mari kita bantu aparat kepolisian terutama tim DVI Polda Sumbar, sedapat mungkin identifikasi dengan scan sidik jari," seru Hani.
Selain itu, Disdukcapil juga bisa membantu identifikasi jenazah korban bencana melalui penyediaan data antemortem (data sebelum kematian) yang terperinci di luar data biometrik sidik jari dan foto wajah. "Data ini mencakup informasi kependudukan yang tersimpan di database Dukcapil. Metode ini digunakan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk membandingkan data yang dikumpulkan dari jenazah (postmortem) dengan data antemortem yang tersedia," jelas Hani.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi secara terpisah juga menekankan pentingnya kehadiran Dukcapil di tengah masyarakat saat bencana. “Dokumen kependudukan adalah hak dasar warga negara. Dalam kondisi darurat sekalipun, Dukcapil harus hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik. Saya minta seluruh jajaran Dukcapil di daerah terdampak untuk segera membuka posko layanan, memberikan kemudahan, dan memastikan tidak ada warga yang kehilangan akses terhadap dokumen kependudukannya,” ujar Teguh.
Menyikapi bencana banjir dan longsor yang juga melanda Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi juga memerintahkan Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten kota yang terdampak bencana melakukan hal serupa.
“Saya instruksikan seluruh jajaran Dukcapil di daerah terdampak bencana untuk segera bergerak cepat, membuka posko layanan darurat, membantu aparat dalam identifikasi korban, serta memastikan pelayanan dokumen kependudukan berjalan tanpa hambatan. Dukcapil harus hadir sebagai garda terdepan dalam melindungi hak identitas masyarakat di tengah bencana,” demikian perintah tegas Dirjen Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar