Banyuwangi - Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Dengan berbagai inovasi dan program yang telah diluncurkan, Disdukcapil Banyuwangi berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien bagi masyarakat.
Salah satu inovasi terbaru adalah program "Pelayanan Ekstra di Hari Libur Nasional" yang memungkinkan masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan pada hari prei formal.
Menurut Kadis Dukcapil Banyuwangi Djuang Pribadi, program ini diadakan setiap hari libur nasional dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Kantor Dukcapil Banyuwangi.
"Selain itu, ada program 'Pelangi Friday Night' juga diadakan saban hari Jumat dari pukul 16.00 hingga 20.00 WIB untuk memberikan pelayanan tambahan bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus dokumen pada hari kerja," kata Djuang Pribadi di Banyuwangi, Rabu (5/2/2025).
Untuk pengurusan KTP-el, Disdukcapil Banyuwangi membuka layanan Drive Thru untuk mencetak KTP-el yang hilang/rusak langsung di tempat dalam waktu 5 menit, pemohon dilayani di atas kendaraannya. Untuk jadwal pelaksanaan Drive Thru sesuai jadwal yang berlaku untuk setiap bulannya sesuai yang ada di Pengumuman. "Untuk berjaga-jaga apabila ada masyarakat yang membutuhkan identitas kependudukan sewaktu-waktu," katanya.
Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuwangi juga mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan melalui platform Smart Kampung Banyuwangi untuk mengefektifkan proses pelayanan adminduk, sekaligus menjamin kemudahan akses pelayanan masyarakat hingga ke desa/kelurahan.
"Penggunaan platform Smart Kampung Banyuwangi dirancang untuk memangkas prosedur pemerintahan yang rumit dengan memanfaatkan teknologi sehingga mudah diakses oleh masyarakat. Setidaknya pengurusan 13 jenis administrasi kependudukan yang dulu harus dilakukan di kantor Disdukcapil kini bisa diakses di kantor desa."
Tak cukup sampai di situ, Disdukcapil Banyuwangi memberikan pelayanan jemput bola adminduk di berbagai lokasi, termasuk sekolah-sekolah. Bahkan ke pelosok desa atau kecamatan terjauh. "Ini adalah salah satu contoh upaya Disdukcapil Banyuwangi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," jelas Kadis Djuang.
Untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD), Disdukcapil Banyuwangi memiliki cara tersendiri yang inovatif yaitu dengan membentuk Tim Pelangi (Pelayanan Adminduk Banyuwangi).
Tim yang telah dibentuk tersebut sigap mengemban tugas untuk melakukan jemput bola dengan menggunakan mobil keliling untuk mensosialisasikan IKD, mulai dari sudut kota hingga ke pelosok desa pinggiran di Kota Gandrung.
Tidak hanya itu, mobil keliling Disdukcapil juga dapat mengurus pembuatan KTP atau KK dan pembaharuan status.
Perlu diketahui, melalui IKD, pengguna dapat mengakses ID dokumen kependudukan pribadi secara digital. ID dokumen tersebut seperti, kartu keluarga, akta kelahiran, akta nikah, akta perceraian, akta kematian dapat terekam lengkap dan tersimpan rapi di dalam genggaman.
Istimewanya lagi, dengan melalui platform IKD, warga dapat mencetak sendiri dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
Djuang menyampaikan, di era industri 4.0 semuanya berbasis digital. Karena itu, pihaknya terus menggencarkan penerapan IKD kepada masyarakat. "Sosialisasi IKD ini terus digalakkan guna menyongsong era digital,” ujarnya.
Selain itu, kata Djuang, aktivasi IKD saat ini cukup mudah. Masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik. Tapi, cukup melalui operator yang ada di masing-masing kelurahan dan kecamatan. "IKD bisa diaktifasi di kantor kelurahan dan kecamatan," tuturnya.
Berdasarkan data dari Disdukcapil Banyuwangi, hampir semua warga yang diwajibkan untuk merekam KTP-el telah melakukan perekaman dengan persentase lebih 98 persen. Sementara itu, sisanya belum melakukan rekaman KTP-el lantaran berbagai faktor. Antara lain, pertumbuhan data kependudukan yang sangat dinamis.
Pasalnya dipengaruhi dengan jumlah kelahiran, kematian dan penduduk yang wajib rekam di setiap tahunnya. "Sekarang kembali meningkat. Karena mereka yang tahun kemarin usianya 16 tahun, sekarang berumur 17 tahun,” jelasnya.
Pihaknya terus akan blusukan ke SMA sederajat dan kampus-kampus untuk memberikan pelayanan adminduk dan mensosialisasikan IKD kepada pelajar.
“Program pelangi go to school sudah dimulai, ini digunakan untuk menyasar ke sekolah dan kampus di Banyuwangi,” tuturnya.
Dengan berbagai program dan inovasi ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuwangi berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. "Lebih dari itu, Disdukcapil Banyuwangi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi," kata dia memungkasi keterangan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar