Jakarta – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menginstruksikan Dinas Dukcapil yang belum melakukan likuidasi Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Dekon-TP) untuk segera berbenah.
Bila sampai tanggal 3 Januari 2022 likudasi tersebut tidak segera dilakukan, Dirjen Zudan mengancam akan mematikan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) yang digunakan Dinas Dukcapil tersebut dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan sehari-hari.
Hal itu Zudan sampaikan saat memberikan arahan di acara Rapat Kerja Nasional “Capaian Kinerja Nasional Layanan Adminduk”, yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (31/12/2021). Hadir di acara tersebut jajaran Dukcapil pusat, 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/Kota.
“Ada 5 Provinsi yang parah. Bila sampai tanggal 3 Januari 2022 rekan-rekan Kepala Dinas Dukcapil tersebut belum melakukan proses likuidasi, maka Jarkomdat saya matikan,” ancamnya.
Salah dua dari 5 Provinsi tersebut, merupakan dua wilayah Provinsi yang memang tercatat memiliki kinerja terendah dibanding 32 Provinsi lainnya, yaitu di wilayah Timur Provinsi Papua, dan di wilayah Barat Provinsi Sumatera Utara.
“Di Provinsi Papua ada 27 Kabupaten/Kota yang belum melakukan likuidasi satker Dekon-TP, sementara di Provinsi Sumatera Utara ada 22 Kabupaten/Kota,” sebut Zudan.
Sementara tiga Provinsi lainnya, yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua Barat.
Padahal, ungkap Zudan, dirinya sudah mengingatkan jauh-jauh hari, yakni sejak 2 tahun yang lalu, namun tetap saja ada jajaran di Dinas Dukcapil, utamanya di 5 Provinsi diatas, yang tidak segera merespon instruksinya tersebut.
“Sejak 2 tahun yang lalu sudah saya ingatkan. Provinsi-Provinsi lain sudah bergerak melakukan penutupan proses likudasi, tapi masih ada daerah ini yang tidak tatat. Maka tanggal 3 Januari 2022 bila tidak berbenah, Jarkomadat saya matikan. Semua resiko ada pada anda,” pungkasnya.***Dukcapil
Komentar
Komentar di nonaktifkan.