Jakarta - Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri harus tetap ada di setiap era perjalanan bangsa ini. Menurut Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Korpri merupakan tumpuan perkembangan dunia birokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Korpri harus menjadi organisasi yang solid dan tangguh. Oleh karena itu, sesuai UU ASN No. 5 Tahun 2014 anggota Korpri yang terdiri dari 4,3 juta ASN saat ini harus menjadi perekat NKRI, menjaga negeri tetap utuh dan menjadi motor penggerak pembangunan," kata Ketum Korpri yang juga Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri pada Webinar Korpri bertema 'Tantangan Korpri di Masa Depan', Selasa (27/7/2021).
Di bawah komando Zudan Arif Fakrulloh, Korpri memiliki program kerja unggulan yang semuanya sudah terwujud antara lain program pensiun dan tunjangan hari tua, perumahan, Korprimart, Poliklinik, Koperasi Korpri, Gampang Umroh Bareng Korpri, hingga perlindungan hukum dan karir bagi ASN.
Agar menjadi organisasi yang kuat, ASN anggota Korpri harus sejahtera. Maka program kerja Korpri didesain untuk meraih kesejahteraan anggota. Dan yang paling penting para ASN harus merasa aman dan nyaman bekerja karena perlindungan hukum maupun dalam meniti karir.
"Pengurus Korpri di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota serta sekitar 53 kementerian/lembaga harus aktif menjalankan program kerja Korpri. Paling tidak harus bisa mencukupi dan melindungi ASN di lingkungannya saja sebelum keluar ke masyarakat," kata Zudan berpesan.
Agar keberadaan organisasi tunggal ASN ini membekas di masyarakat, apalagi era pandemi sekarang, Zudan mendorong gerakan Korpri Peduli dengan membangun Posko Perlawanan Covid-19.
"Kalau ada anggota yang terpapar Covid-19, tolong dibantu belikan vitamin dan obat-obatan. DPKN telah membagikan 3.000 paket APD ke para nakes dan rumah sakit di seluruh Indonesia, membagikan paket sembako ke masyarakat. Ini harus terus dikembangkan minimal di lingkungan masing-masing," kata Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.