Jakarta — Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum, memaparkan implementasi dan progres pemanfaatan data kependudukan dalam mendukung Digital Public Infrastructure (DPI) pada Rakornas Dukcapil dengan Lembaga Pengguna Pusat. Sesi panel II ini berlangsung di Hotel Pullman, Central Park, Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Dalam paparannya, Handayani menegaskan bahwa transformasi digital nasional membutuhkan fondasi identitas digital yang kuat dan terverifikasi. Identitas Kependudukan Digital (IKD) disebut sebagai instrumen strategis untuk memastikan layanan publik maupun sektor privat berjalan aman, efisien, dan berbasis data yang tervalidasi.
"Data kependudukan bukan sekadar angka, melainkan fondasi kepercayaan dalam ekosistem digital. Dengan IKD, setiap transaksi dapat dipastikan berbasis identitas yang sah dan terhubung langsung ke sumber data Dukcapil," ujar Handayani.
Ia menjelaskan, hingga 30 November 2025 tercatat lebih dari 7.340 perjanjian kerja sama (PKS) dengan lembaga pusat dan daerah, serta total akses data mencapai 18,7 miliar kali. Pemanfaatan data ini telah mendukung berbagai aplikasi pemerintah, seperti Portal Perlinsos Kementerian Sosial, SATUSEHAT Kementerian Kesehatan, dan Sentuh Tanahku Kementerian ATR/BPN.

Handayani mengungkapkan manfaat IKD dalam mendukung digitalisasi program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang diinisiasi pemerintah. Menurutnya, integrasi data kependudukan melalui IKD telah membantu memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mengurangi kebocoran dana akibat penerima yang tidak valid.
"Dengan IKD, program Perlinsos dapat berjalan lebih akurat dan transparan. Data penerima bansos tervalidasi langsung dengan basis kependudukan, sehingga potensi kebocoran dana akibat salah sasaran bisa ditekan secara signifikan," tegasnya.
Selain itu, Ditjen Dukcapil menegaskan komitmen menjaga keamanan akses data dengan pengamanan berlapis, audit trail, serta larangan keras penyimpanan lokal tanpa izin. Handayani mengingatkan lembaga pengguna agar disiplin mematuhi regulasi dan tata kelola data.
Lebih lanjut Handayani juga menggarisbawahi manfaat pemanfaatan data kependudukan dalam DPI, mulai dari peningkatan akurasi kebijakan berbasis bukti, efisiensi layanan publik, hingga penguatan ekonomi digital.
"Kita ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran, layanan publik lebih cepat tanpa dokumen fisik, dan dunia usaha memiliki ekosistem digital yang terpercaya. IKD adalah kunci untuk membuka peluang inovasi sekaligus menjaga keamanan identitas masyarakat," katanya.
Menutup paparannya, Handayani menyampaikan kesiapan Dukcapil menghadapi 2026 dengan pembangunan data center baru, pengembangan engine biometrik (NEW ABIS), serta penerapan liveness detection untuk memperkuat proses onboarding IKD.
"Dukcapil siap mendampingi lembaga pengguna. Kita tidak hanya menyediakan data, tetapi juga membangun ekosistem digital yang aman, terintegrasi, dan berdaya saing," pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar