Jakarta — Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, menerima audiensi Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma bersama Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Brebes Akhmad Ma’mun di ruang rapat Ditjen Dukcapil, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Paramitha memperkenalkan Program Desa Adminduk, sebuah inovasi Pemkab Brebes untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan langsung ke tingkat desa melalui sistem Kios Adminduk. Program ini disebutkan telah menjangkau seluruh wilayah atau 100 persen dari 297 desa dan kelurahan di Kabupaten Brebes.
“Kami ingin memastikan masyarakat Brebes dapat mengurus dokumen kependudukan seperti KK, KTP-el, dan Akta Kelahiran langsung di kantor desa masing-masing, tanpa biaya. Program ini juga kami lengkapi dengan layanan jemput bola bagi lansia dan disabilitas, agar tidak ada warga yang tertinggal,” ujar Bupati Paramitha.

Selain layanan mandiri dan gratis, Pemkab Brebes juga menyediakan akses digital melalui Linktree Kios Adminduk Desa Brebes, yang memudahkan masyarakat mengisi formulir secara online di berbagai kecamatan, mulai dari Bantarkawung, Bumiayu, hingga Losari. "Program ini ditujukan untuk mewujudkan layanan 'Satu Hari Jadi', sehingga warga tidak perlu lagi datang jauh ke kantor Dindukcapil kabupaten," demikian Bupati Paramitha.
Kadis Dukcapil Brebes, Akhmad Ma’mun, menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan sarana yang memadai.
“Kami berharap Ditjen Dukcapil dapat membantu penyediaan alat perekaman KTP-el dan blanko dalam jumlah cukup, karena cakupan layanan kami sudah sampai ke desa. Dengan dukungan pusat, target layanan cepat dan inklusif bisa lebih optimal,” jelas Ma’mun.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menyambut baik inovasi tersebut. Ia menilai langkah Brebes patut diapresiasi karena telah membawa layanan adminduk hingga ke tingkat desa/kelurahan. Teguh, bahkan menyatakan akan berkunjung ke Brebes dalam waktu dekat.
Namun, untuk bantuan alat Dirjen menyatakan prosedur permohonan bantuan alat perekaman KTP-el (mobile enrollment) dalam tahap revisi peraturan dan diharapkan bisa dilaksanakan untuk tahun anggaran 2027 dan secara resmi mesti mengikuti pola pengajuan berjenjang dari daerah ke pusat melalui Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Tahun 2027 merupakan periode transisi intensif menuju Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, kebijakan pengadaan fisik kemungkinan akan semakin diprioritaskan bagi daerah dengan tingkat kerusakan alat yang tinggi dan cakupan rendah. Kami berharap daerah dapat menyusun usulan secara tertib, sesuai mekanisme, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil,” jelas Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menyarankan agar Disdukcapil Brebes menginventaris alat rekam yang rusak atau tidak layak pakai, kemudian menyusun usulan tertulis dengan justifikasi kebutuhan. "Misalnya jumlah wajib KTP-el pemula tahun 2027 atau cakupan wilayah yang luas," kata Dirjen Teguh.

Terkait permohonan blangko KTP-el, Dirjen Dukcapil meminta Disdukcapil Kabupaten Brebes melakukan pemantauan stok real-time. "Dinas daerah wajib melaporkan sisa stok blangko secara berkala melalui sistem informasi kependudukan. Jika stok menipis, Kepala Dinas Dukcapil mengajukan surat permintaan tambahan blangko kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri," kata Dirjen Teguh.
Menurutnya, daerah yang mengalami kekosongan seringkali diminta untuk mengambil langsung ke kantor Ditjen Dukcapil di Jakarta guna mempercepat distribusi.
Direktur Dafdukcapil Muhammad Farid menambahkan bahwa pihaknya siap mendampingi daerah dalam proses penyusunan usulan kebutuhan. “Kami di Dafdukcapil akan membantu memberikan panduan teknis agar usulan dari daerah lebih terstruktur dan sesuai dengan standar yang berlaku. Dengan begitu, dukungan pusat bisa lebih tepat sasaran dan mendukung keberhasilan program inovatif seperti Desa Adminduk di Brebes,” ujar Farid.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi antara Dukcapil Kabupaten Brebes dan Ditjen Dukcapil, demi memastikan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih inklusif dan berkualitas bagi masyarakat. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar