Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menyambut baik inisiatif pencatatan nikah secara digital di gereja Katolik dan menegaskan bahwa kerja sama pemanfaatan data kependudukan harus dilaksanakan sesuai mekanisme sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2023. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar