Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus konsisten membangun data kependudukan di Indonesia. Ditjen Dukcapil juga dinilai memiliki peran sentral dalam pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari Digital Public Infrastructure (DPI).
"IKD ini berfungsi sebagai Digital ID untuk verifikasi identitas daring dan berbagi data secara aman. Kalo Indonesia tidak punya satu Digital ID di bawah kewenangan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Indonesia tidak akan bergerak ke mana-mana," demikian disampaikan Country Director Tony Blair Institute for Global Change Indonesia, Shuhaela Fabya Haqim secara khusus kepada Tim Media Ditjen Dukcapil pada Forum Indonesia Internasional Financial Inclusion Summit, IFIS 2025, di Grand Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, Selasa (6/5/2025) lalu.
Oleh sebab itu, Shuhaela menyampaikan banyak apresiasi setinggi-tingginya kepada Ditjen Dukcapil yang telah bertindak sebagai "agent of change" di Indonesia.
"Kita banyak kita belajar dari India yang mengimplementasikan program identitas digital Aadhaar untuk menciptakan USD 323 miliar transaksi yang di-run di dalam menggunakan Digital ID tersebut. Nah upaya yang sudah dilakukan oleh Ditjen Dukcapil sebagai aktor utama Digital Public Infrastructure itu harus dilanjutkan dan harus didukung oleh semua pihak sepenuhnya," tandas Ella panggilan akrabnya.
Shuhaela menyela, jika ada kendala dalam pelaksanaan, pendanaan, implementasi terkait pengembangan IKD maka harus dipikirkan oleh semua stake holder bagaimana kolaborasi terkait hal itu bisa dilakukan.
Lewat acara IFIS 2025 ini, Shuhaela sangat berharap Ditjen Dukcapil akan didukung oleh Kemenko Perekonomian, Bank Indonesia, OJK, Komdigi, dan pihak terkait lainnya untuk bisa menyukseskan program IKD yang nantinya menjadi satu-satunya Digital ID di Indonesia.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam sesi diskusi panel acara bertaraf internasional itu menjelaskan bahwa penggunaan data kependudukan antara lain lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data biometrik yang akurat dan tepercaya telah memberikan dampak positif yang sangat signifikan dalam berbagai bidang.
Sebagai contoh, jelas Teguh, Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, yang biasa dikenal sebagai Bank BNI, merupakan salah satu bank milik negara terbesar dan tertua di Indonesia. "Sejak 2017 s.d 2020, BNI Mobile Banking hanya memperoleh 5 juta nasabah, dengan layanan masih harus datang secara fisik ke cabang Bank terdekat. Kemudian pada tahun 2021 s.d 2024, mengalami peningkatan sebanyak 10 juta nasabah setelah BNI terintegrasi dengan e-KYC Dukcapil," ungkap Dirjen Teguh.
Selanjutnya melalui verifikasi IKD, Bank BNI, melalui aplikasi Wondr, memperoleh 7,3 juta pendaftaran pelanggan baru kurang dari 1 tahun. "Ini peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan pendekatan perbankan konvensional sebelumnya," tandas Teguh.
Demikian pula dengan DANA, platform dompet digital di Indonesia. Aplikasi ini berfungsi sebagai aplikasi seluler di mana pengguna dapat menautkan rekening bank atau kartu kredit mereka, menyimpan uang secara digital, dan menggunakannya untuk membayar berbagai layanan, seperti belanja online, pembelian di toko, pembayaran tagihan, dan isi ulang pulsa ponsel.
DANA telah menggunakan layanan e-KYC oleh Dukcapil sejak diluncurkan pada tahun 2018. "Dalam 7 tahun, DANA telah mencapai 180 juta pengguna. Pertumbuhan pengguna yang pesat ini dimungkinkan oleh kemampuan untuk memverifikasi data secara instan menggunakan layanan e-KYC dari Dukcapil."
Dengan populasi Indonesia sebanyak 282 juta jiwa, DANA telah berhasil mengakuisisi sekitar 63 persen dari populasi untuk menggunakan aplikasinya. "Proses akuisisi pelanggan ini dimungkinkan melalui verifikasi data menggunakan layanan e-KYC Dukcapil," demikian ungkap Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar