Bandung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung siap membantu warganya dalam hal sinkronisasi dan validasi data untuk yang saat ini tengah mempersiapkan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Disdukcapil Kota Bandung akan menyiapkan tim yang nantinya akan bertugas melakukan sinkronisasi dan validasi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat pertama dan utama dalam proses pendaftaran secara online.
Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka seleksi CPNS 2019 dengan rincian sebanyak 868 formasi untuk 3 klasifikasi yakni untuk tenaga pendidik, kesehatan dan teknis.
Selain Sarana dan prasarana disiapkan, Pemkot Bandung juga menyiapkan langkah antisipasi untuk meminimalisasi kendala yang terjadi saat seleksi berlangsung. Salah satunya dengan menerjunkan tim sinkronisasi validasi data NIK dan KK.
Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung, Uum Sumiati mengatakan bahwa masalah sinkronisasi data NIK dan KK menjadi salah satu kendala yang dihadapi oleh calon peserta seleksi. Sinkronisasi dan validasi data sangat penting karena menjadi syarat utama peserta dalam mengikuti seleksi tes CPNS.
Maka dari itu Uum dan jajarannya akan mengantisipasi kendala seperti tidak ditemukannya data NIK dan KK sejak dini dengan menyiapkan tim sinkronisasi dan validasi data.
“Untuk mempermudah proses pendaftaran seleksi, nanti tim kami membantu melayani apabila ada kesulitan dalam kaitannya dengan itu. Pada saat input itu bisa datanya tidak muncul ataupun NIK-nya tidak ditemukan dan sebagainya sehingga yang bersangkutan kesulitan dalam memasukkan data yang lainnya karena kan pintu masuknya disitu (data NIK dan KK),” ujar Uum di Balaikota Bandung, Kamis (31/10/2019).
Bagi masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS pun diimbau untuk berinisiatif melakukan validasi data ke kantor Disdukcapil Kota Bandung agar saat pelaksanaan berlangsung berjalan lancar. Masyarakat yang hendak melakukan sinkronisasi hanya perlu membawa 2 berkas yakni KK dan KTP Elektronik.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS akan dibuka pada 11 November 2019.
Bagi peserta yang akan mengikuti seleksi diharapkan menyiapkan berkas persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan instansi yang dilamar salah satunya memastikan NIK dan Nomor KK sinkron saat proses pendaftaran secara online. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.