Jakarta — Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jawa Barat, Berly Hamdani, bersama Sekretaris Disdukcapil Jabar Indrastuti Chandra Dewi dan jajaran melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, terkait sejumlah agenda strategis di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar.
Audiensi ini membahas lima isu utama yang menjadi perhatian di Jawa Barat, yakni: Laporan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional); Implementasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI); Verifikasi dan Validasi (Verval) Data Pendampingan Haji; dan Permasalahan hukum terkait administrasi kependudukan di kabupaten/kota di Jabar.
Dalam paparannya, Kadisdukcapil Berly Hamdani menyampaikan progres DTSEN yang menjadi pilar kebijakan Satu Data Indonesia. Tantangan utama masih berkisar pada data ganda, kurangnya partisipasi masyarakat, serta pemutakhiran data yang belum merata.
Dirjen Dukcapil menekankan bahwa DTSEN harus menjadi instrumen utama dalam memastikan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. "Jawa Barat sebagai provinsi besar harus menjadi contoh dalam pemanfaatan data lintas sektor,” kata Dirjen Dukcapil.
Terkait SMKI, Disdukcapil Jabar melaporkan hasil audit internal dan eksternal tahun 2025, termasuk rekomendasi sertifikasi ISO 27001:2022 bagi beberapa kabupaten/kota.
Dirjen Dukcapil menegaskan, keamanan informasi bukan sekadar kepatuhan regulasi, tetapi fondasi kepercayaan publik. "Provinsi Jawa Barat harus memprioritaskan penguatan SMKI agar setiap layanan administrasi kependudukan terlindungi dari risiko kebocoran data," kata Dirjen Teguh Setyabudi
Audiensi juga menyoroti hasil verval data jemaah haji, khususnya pendampingan lansia dan disabilitas. Ditemukan sejumlah anomali, termasuk dokumen yang secara visual asli namun tidak valid dalam sistem kependudukan.
Dirjen Dukcapil memberi arahan, validitas data jemaah haji adalah isu sensitif. "Kita harus memastikan tidak ada celah hukum maupun administratif yang berpotensi menjadi temuan BPK. Jawa Barat wajib memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah," tegas Teguh.
Dalam konteks penanganan laporan permasalahan hukum, sejumlah kabupaten/kota di Jabar masih menghadapi permasalahan hukum terkait administrasi kependudukan, mulai dari dokumen palsu hingga ketidaksesuaian prosedur. Disdukcapil Jabar melaporkan perlunya verifikasi log audit SIAK, yakni melakukan penelusuran internal pada sistem untuk melihat siapa, kapan, dan dokumen apa yang diunggah saat permohonan dilakukan. Ini adalah bukti primer baik digital maupun arsip manual (berkas/dokumen persyaratan).
Dirjen Teguh Setyabudi menekankan, data kependudukan harus menjadi tameng dalam advokasi penanganan masalah hukum. "Saya minta Jawa Barat memperkuat advokasi hukum dan memastikan setiap kabupaten/kota patuh terhadap regulasi administrasi kependudukan,” tandasnya.
Menutup audiensi, Teguh Setyabudi memberikan arahan kebijakan yang harus diprioritaskan di Jawa Barat. Yakni: 1). Pemutakhiran dan sinkronisasi data DTSEN secara berkelanjutan; 2). Penguatan SMKI dan konsistensi penerapan ISO 27001; 3). Verifikasi dan validasi ketat data jemaah haji untuk kepastian hukum; dan 4). Advokasi hukum dan peningkatan kepatuhan adminduk di kabupaten/kota.
“Jawa Barat harus menjadi role model nasional dalam tata kelola data kependudukan. Dengan komitmen bersama, kita wujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat,” pesan Dirjen menutup arahannya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, menekankan pentingnya penguatan sistem informasi kependudukan di Jawa Barat. "Integrasi data berbasis NIK harus menjadi prioritas. Jawa Barat perlu memastikan bahwa setiap kabupaten/kota mampu memanfaatkan data kependudukan untuk mendukung program strategis, mulai dari perlindungan sosial, pendidikan, kesehatan,” kata Direktur Nuh Al Azhar
Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus mendampingi Jawa Barat dalam penguatan infrastruktur data, termasuk pemanfaatan data warehouse dan interoperabilitas lintas sektor. "Dengan begitu, data kependudukan tidak hanya valid, tetapi juga bermanfaat secara nyata bagi masyarakat," demikian Muhammad Nuh Al Azhar.
Sebagai penutup acara, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi secara resmi menyerahkan sertifikat ISO 27001:2022 kepada Kadis Dukcapil Jawa Barat Berly Hamdani.
Penyerahan ini disaksikan langsung oleh Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, sebagai simbol komitmen Jawa Barat dalam menjaga standar keamanan informasi dan kualitas layanan administrasi kependudukan.
Momen ini menegaskan bahwa Jawa Barat tidak hanya melaporkan progres, tetapi juga menerima pengakuan resmi atas keberhasilan implementasi SMKI sesuai standar internasional. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar