Jambi - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), I Gede Suratha, mengajak setiap organisasi masyarakat (Ormas) hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) membantu kaum marginal untuk mendapatkan haknya.
Hal itu ia sampaikan kala diwawancarai wartawan di sela-sela acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi siang ini, Jambi, Selasa (25/02/2020). Turut hadir di acara tersebut Plt. Sekretaris Daerah Jambi, Sudirman, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi, Arif Munandar, dan seluruh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota se-Jambi.
Dalam hal pemenuhan identitas melalui dokumen kependudukan khususnya, Gede mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan bantuan dari Ormas, Pers, hingga LSM untuk mengakomodir kaum marginal itu, mulai dari mengungkap informasi keberadaan mereka hingga membantu akses mereka pada pelayanan.
“Inilah fenomena bahwa Dukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Dia harus dibantu oleh LSM, Ormas, Pers, dan para penggiat-penggiat atau aktivis untuk bisa menjembatani kaum marginal itu (untuk mendapatkan haknya),” ungkapnya.
Hal ini penting, dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya, sebab Undang-Undang 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU 23 Tahun 2006 tentang Adminduk tidak mendiskriminasi terhadap siapapun.
“Ini (masalah keterbasatan akses kaum marginal) kan riil adanya. Padahal mereka juga berhak atas republik ini mendapatkan pelayanan. Tapi karena (aksesnya) terbatas seperti bajunya compang-camping, bertutur tidak cakap, pake sandal jepit, hingga mereka tak berani datang (ke kantor Dukcapil),” rincinya.
Mengenai jumlah dari kaum marginal itu sendiri, Gede mengatakan pihaknya belum memiliki angka yang pasti. Inilah yang menurutnya perlu dukungan dan bantuan dari berbagai Ormas, LSM, hingga Pers.
“Kalau ini tidak ada angka yang pasti (jumlah kaum marginal), inilah Pers dan penggiat kemasyarakatan harus terus mengungkap itu. Jangan sampai ada warga yang tercecer, yakni mereka yang tidak mendapatkan pelayanan pemenuhan identitas,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.