Jakarta — Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri senantiasa bertekad menegakkan prinsip yang berakar pada akuntabilitas publik, transparansi, dan pemerintahan yang baik (good governance).
Untuk itu jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelenggarakan kegiatan penyerahan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Manual Indikator Renstra 2025–2029, serta penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bebas Korupsi di Aula Gedung C Lantai 4 Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Jakarta, Senin (5/1/2026).
Acara dihadiri langsung Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam, seluruh direktur setingkat pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, jajaran pejabat administrator dan pengawas, serta para Ketua Tim, Wakil Ketua Tim, dan staf lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Dalam kesempatan ini, Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menyampaikan sejumlah capaian kinerja tahun 2025, di antaranya:
Dari pagu efektif Ditjen Dukcapil sebesar Rp1,195 triliun telah direalisasikan anggaran yang dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan Adminduk hingga sebesar Rp1.188 triliun atau capaian 99,42 persen.
Selanjutnya, penerimaan PNBP mencapai Rp1,098 triliun, melampaui target 236,20 persen; Perekaman KTP-el telah dilakukan oleh 206,25 juta jiwa (97,05%); Akta kelahiran usia 0–4 tahun tercapai 96,02 persen, Akta perkawinan 65,52 persen; Akta perceraian 63,56 persen; dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) mencapai 17,58 juta penduduk (8,53%).
Sementara untuk distribusi blangko KTP-el sebanyak 26 juta keping; dan Pemanfaatan data kependudukan oleh 7.405 lembaga pusat dan daerah.
Di tahun 2025 sejumlah penghargaan nasional diterima Ditjen Dukcapil, seperti Outstanding Public Service Innovation (OPSI) pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian PANRB untuk inovasi NIK Sehat, serta penghargaan dari XL, KPPN Jakarta IV, BSSN, dan BKKBN.
Untuk kinerja 2026, Ditjen Dukcapil menetapkan target strategis tahun 2026, antara lain: Indeks Kualitas Layanan Adminduk (IKSS) dengan nilai 77, serta 275 daerah berkategori “Sangat Baik”.
Selanjutnya aktivasi IKD ditargetkan mencapai 20 persen penduduk; Cakupan akta kelahiran usia 0–4 tahun sebesar 97 persen, akta kematian 62 persen, akta perkawinan 62 persen, akta perceraian 62 persen; Penerbitan KIA sebanyak 372.927 kartu dan fasilitasi jemput bola Tim GISA di 15 daerah.
Dukcapil juga menargetkan penguatan infrastruktur TIK, termasuk pembangunan data center dengan standar tier 3, jaringan komunikasi data, dan pembaruan sistem biometrik.
"Sebagai bentuk dukungan program perlindungan sosial (Perlinsos) melalui pemanfaatan IKD, Dukcapil akan melakukan kegiatan jemput bola aktivasi IKD di 32 daerah pilot dan peluncuran nasional pada Oktober 2026," ungkap Sesditjen Hani Syopiar Rustam.
Tidak cukup sampai di situ, Dukcapil juga bakal memperkuat fondasi transformasi digital jangka panjang, berupa Grand Design Digital ID, biometrik, platform pemanfaatan data, dan penguatan infrastruktur TIK.
Sesditjen Dukcapil Hani Syopiar Rustam menekankan bahwa kegiatan ini merupakan satu kesatuan sistem untuk memastikan akuntabilitas kinerja dan transparansi anggaran di lingkup Ditjen Dukcapil Kemendagri.
"Ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama. Pakta Integritas adalah janji moral seluruh jajaran Dukcapil untuk bekerja dengan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Dengan POK dan Manual Indikator Renstra 2025–2029, kita memiliki pedoman yang jelas untuk memastikan target kinerja tercapai sesuai arah kebijakan nasional,” ujarnya.

Tiba giliran memberikan arahan, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menggarisbawahi agar seluruh jajaran Ditjen Dukcapil menjaga konsistensi capaian kinerja dan meningkatkan kualitas layanan.
“Pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. Hindari penumpukan realisasi di akhir tahun, pastikan seluruh output sesuai target, dan tingkatkan kualitas layanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Dukcapil harus menjadi garda terdepan dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan perlindungan sosial berbasis Identitas Kependudukan Digital,” tegasnya.
Acara ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan Ketua Tim, Wakil Ketua Tim Kerja, dan Pelaksana Tugas Kasubbag TU Direktorat Bina Aparatur Dukcapil, sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi dan kesiapan pelaksanaan program kerja tahun 2026. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar