Bukittinggi - Memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi terus berupaya meningkatkan akselerasi penyerapan anggaran pembangunan. Oleh karena itu, Pjs. Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam meminta segenap Kepala OPD mempercepat realisasi penyerapan anggaran, termasuk yang terkait Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Kita harus selesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri karena sebentar lagi memasuki masa kampanye dan pelaksanaan pemungutan suara. Sebab kondusivitas serta keamanan wilayah Kota Bukittinggi ini harus kita jaga dengan sebaik-baiknya demi ketenteraman dan ketertiban masyarakat," kata Pjs Wako Hani Syopiar Rustam.
Sebelumnya, dalam rapat dengan Kepala OPD, Hani Syopiar Rustam juga meminta langkah pencermatan untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Khusus pendapatan retribusi daerah, tercatat dari target Rp74.053.582.055, pada semester pertama tahun 2024 baru tercapai Rp23.779.103.465 atau 32,11 persen. "Ini sangat berisiko bila tidak tercapai sampai akhir tahun 2024, tentunya ini akan berpengaruh besar terhadap likuiditas keuangan daerah dalam hal menanggung beban belanja daerah," kata Hani mengingatkan.
Selanjutnya, Hani juga menyoroti APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024 yang diasumsikan dari Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi terdapat bagian Kota Bukittinggi sebesar Rp33.032.827.967,-. Namun, terinformasi sampai kondisi saat ini penyaluran dana Pendapatan Transfer Antar Daerah dari DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi tersebut telah disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hingga Triwulan II sebesar Rp17.189.996.323,-.
Sehingga masih terdapat kekurangan salur DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023 sampai saat ini belum diterima dari Pemprov Sumbar di RKUD sebesar Rp8.824.214.888,-.
Oleh sebab itu sebagai pejabat sementara yang berwenang dan diamanahkan pemerintah pusat, maka Pjs Wako Hani Syopiar Rustam berupaya melobi Plt. Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, terkait dana bagi hasil dari Pemprov Sumbar tersebut. Pertemuan dengan Plt Gubernur Audy Joinaldy berlangsung di kediaman Plt. Gubernur, Jumat (27/9/2024).
Hani Syopiar Rustam menyampaikan, memasuki Triwulan IV Tahun Anggaran 2024, Pemko Bukittinggi terus menunggu pencairan dana bagi hasil yang telah tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 971.1/04/PPD-Bapenda/2024 tanggal 30 Januari 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Plt. Gubernur Audy Joinaldy pada prinsipnya setuju akan segera mencairkan Dana DBH yang bersumber dari DBH pajak tersebut. "Sesuai dengan Prinsip Based On Actual Revenue kami akan segera menyalurkan DBH Pajak Provinsi Bagian Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2023," kata Plt. Gubernur Sumbar. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar