Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri siap mendukung berbagai kebijakan prioritas daerah. Tak terkecuali, program prioritas Pemda Provinsi Papua Barat yang sudah mengawali upaya pendataan Orang Asli Papua (OAP) bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Demikian terungkap dalam audiensi rombongan Pemprov Papua Barat dipimpin Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani kepada Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi di Ruang Rapat Dirjen, kantor Ditjen Dukcapil, Jl. KH Guru Amin No.19, Jakarta, Kamis (18/6/2025).
Wabub Lakotani didampingi Plt. Kepala Bappeda Provinsi Papua Barat Deassy D. Tetelepta, dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat Ria M. Come. Sedangkan Dirjen Teguh Setyabudi didampingi Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar beserta tim.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi merespons baik sekaligus mengapresiasi upaya pendataan OAP yang dinilainya sebagai bentuk nyata dari semangat otonomi khusus Papua. "Tentunya kami siap mendukung Papua Barat, saya juga sudah familiar dengan Papua Barat dengan berbagai kesempatan kami memfasilitasi permasalahan yang dulunya pernah dihadapi oleh Papua Barat," kata Dirjen Teguh.
Dalam pertemuan itu, Wabub Lakotani meminta dukungan Dirjen Dukcapil dalam penyelesaian pendataan OAP. "Sehingga dengan data OAP yang akurat, sesuai visi dan misi Gubernur Papua Barat, yakni pada misi yang ke-7 dalam optimalisasi otonomi khusus anggaran otsus diharapkan tepat sasaran," kata Lakotani.
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Papua Barat, Ria M. Come menjelaskan bahwa pendataan OAP dimulai pada 2021. "Pada tahun 2023 kami telah memulai melaporkan kepada Bapak Dirjen, dan sampai saat ini masih berjalan untuk pendataannya," kata Ria Come.
Menurutnya, saat ini telah ada Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2023 tentang OAP. "Hingga saat ini di Papua Barat telah terinput 290.036 Jiwa, ini baru data agregat," kata dia.
Kemudian Kadis Ria menyampaikan 8 usulan kepada Dirjen Dukcapil yakni: 1. Pengembangan SIAK Plus yang terintegrasi dalam pelayanan Administrasi kependudukan; 2. Agregat Kependudukan OAP disajikan dua kali dalam satu tahun; 3. Indikator perhitungan persentase jumlah OAP sebagai dasar perencanaan; 4. SOP Layanan Dafdukcapil; 5. Pengembangan IKD dalam mengakomodasi layanan OAP; 6. Penambahan elemen data OAP pada WEB Portal dan Server Ware House; 7. Pemberian akses pada Dukcapil Provinsi Papua Barat sebagai fungsi verifikator; 8. Dukungan Dirjen Dukcapil dalam penyelesaian pendataan OAP.
Dirjen Teguh Setyabudi pun memberikan tanggapannya terkait dengan data kependudukan yang sekarang telah dikelola melalui SIAK terpusat mulai dari pelayanan sampai kepada penyediaan datanya. "Di dalam SIAK untuk penyediaan data OAP telah kami tindaklanjuti sehingga telah ada modul SIAK Plus OAP, sehingga data OAP tinggal dikolaborasikan dengan data daerah," ungkap Teguh.
Teguh berjanji Papua Barat akan jadi pilot project dalam pengembangan SIAK Plus OAP. Oleh sebab itu, perlu peningkatan kapasitas operator dalam mendukung penginputan data OAP. "Tolong diagendakan untuk pertemuan lanjutan dalam rangka mendukung Program Papua Barat dan juga terkait dengan peningkatan kapasitas aparatur penginputan OAP."
Dirjen Teguh meminta dua minggu ke depan agar dilakukan pertemuan lanjutan terkait dengan data OAP.
Selanjutnya, Direktur PIAK Muhammad Al-Azhar menyampaikan pada prinsipnya 8 usulan yang disampaikan Kadis Papua Barat akan didukung secara rinci. "Terkait usulan kesatu akan kami dukung penuh, usulan nomor 2 juga kami bisa dukung. Usulan ketiga kaitannya dengan usulan nomor 2 akan kami dukung, terkait usulan SOP layanan Dafdukcapil juga akan kami dukung," kata Direktur Nuh.
Namun, lanjut Nuh, terkait usulan pengembangan IKD dalam mengakomodasi layanan OAP tentunya akan merevisi undang-undang. "Namun kita akan mendorong percepatan OAP untuk memiliki IKD, OAP per kategori akan diakomodasi dalam IKD. Untuk itu, perlu kerja sama Dinas Dukcapil Papua dan Papua Barat dalam menentukan kategori," kata Nuh.
Terkait usulan akses pada Dukcapil provinsi, Nuh menekankan harus memperhatikan keamanan data. "Kita harus memastikan siapa melakukan apa dalam penggunaan data."
Usulan pemberian akses pada Dukcapil Papua Barat akan diberikan sepanjang Disdukcapil Papua Barat bisa memastikan keamanan data. "Kalau Dukcapil provinsi bisa memastikan keamanan data, maka akan kami berikan," pungkas Muhammad Nuh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar