Jakarta - Ditjen Dukcapil kembali menunjukkan peran vitalnya dalam mendukung transformasi layanan publik digital di Indonesia. Melalui kerja sama strategis yang baru saja diperbarui dengan BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sekadar deretan angka, melainkan kunci utama pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.
BPJS Kesehatan tercatat sebagai instansi dengan pemanfaatan data kependudukan tertinggi di Indonesia, dengan rata-rata akses mencapai lebih dari 700 ribu kali per hari. Bahkan, hingga pertengahan April 2025, total akses data NIK oleh BPJS Kesehatan telah menembus hampir 2 miliar kali.
Bagi Dukcapil, angka ini bukan hanya statistik, melainkan cerminan kepercayaan dan efektivitas layanan berbasis data kependudukan. Inilah bukti bahwa integrasi data antara lembaga pemerintah bukan sekadar wacana, tapi telah nyata diimplementasikan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi ini, pelayanan kesehatan menjadi lebih mudah, cepat, dan bebas dari kesalahan identitas, sekaligus memperkuat pondasi Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Kerja sama yang diperbarui ini secara resmi ditandatangani oleh Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Ruang Sri Suwarsih, Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta, pada (21/4/2025).

Penandatanganan ini menandai lanjutan sinergi jangka panjang yang telah dimulai sejak tahun 2013 dan terus diperbaharui secara berkala sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi.
Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini meliputi pemanfaatan NIK, data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Keempat elemen ini menjadi pilar penting dalam mendukung layanan Jaminan Kesehatan Nasional yang kini telah mencakup lebih dari 279 juta jiwa penduduk Indonesia.
“Dukcapil selalu siap menjadi garda terdepan dalam menyediakan data yang akurat dan bisa diandalkan. Kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung pelayanan publik yang semakin presisi, cepat, dan bebas dari hambatan administratif,” ujar Teguh.
Teguh menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan adalah pengguna layanan data Dukcapil terbesar di antara lembaga lain. Sekitar 14% dari total 17 miliar akses data yang tercatat per April 2025 berasal dari BPJS Kesehatan. Akses tersebut dilakukan melalui berbagai teknologi seperti web service, web portal, face recognition, card reader, dan IKD.
“Transformasi digital layanan kesehatan tidak akan berhasil tanpa fondasi data kependudukan yang kuat. Dan itulah peran utama Dukcapil,” tegasnya.
Di sisi lain, Ali Ghufron juga menekankan pentingnya kerja sama ini dalam menjamin akurasi data kepesertaan dan efisiensi layanan. Ia menyebut, pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil telah memberikan dampak besar dalam mengurangi antrean dan mempercepat proses verifikasi identitas peserta JKN.
Salah satu wujud konkret dari pemanfaatan data Dukcapil oleh BPJS Kesehatan adalah sistem FRISTA (Face Recognition Identification and Authentication), yang memungkinkan proses verifikasi peserta hanya dengan memindai wajah. Sistem ini dinilai lebih cepat dan akurat, serta mampu meminimalkan kesalahan dalam pencocokan data.
“Dengan sistem ini, peserta cukup menunjukkan wajah atau KTP-el untuk dilayani. Tidak ada lagi antre panjang hanya untuk verifikasi,” ujar Ali Ghufron.
Dukcapil tidak hanya menjadi penyedia data, tetapi juga aktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang transparan dan melayani.
“Selama data menjadi jantung pelayanan publik, maka Dukcapil akan terus berlari di garis terdepan. Bersama BPJS Kesehatan, kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasakan layanan yang makin baik dari waktu ke waktu,” pungkas Teguh. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar