Timika - Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua resmi diluncurkan, Jumat (3/6/2022). Peluncuran dihelat di Kantor Distrik Kuala Kencana, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johanes Rettob.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, Kepala Distrik Kuala Kencana, Septinus Timang bersama staf di distrik, perwakilan PT Freeport Indonesia dan undangan lainnya.
Dengan diluncurkannya pelayanan Adminduk, maka masyarakat Kuala Kencana bisa mengurus pelayanan administrasi dan dokumen kependudukan langsung di Kantor Distrik Kuala Kencana.
Wabup John Rettob, dalam sambutannya mengatakan, peluncuran pelayanan adminduk itu adalah salah satu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemerintah terus berusaha untuk melakukan pendekatan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang efisien dan efektif,” kata Wabup John.
Ia memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika dan Kadis yang terus menggali berbagai inovasi baru dalam memberikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat.
“Sosialisasi harus gencar dilakukan sehingga warga tidak lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mendapatkan pelayanan Adminduk, tetapi langsung ke Kantor Distrik dan Kelurahan terdekat,” kata Wabup John.
Dalam memberikan pelayanan, dirinya mengingatkan kepada seluruh petugas agar tidak memungut biaya dari masyarakat karena pelayanan tersebut gratis.
“Ingat jangan kamu layani lalu minta-minta uang, itu tidak boleh, barang ini gratis,” kata John.
Pemerintah Kabupaten Mimika terus berusaha agar pelayanan Adminduk di Kabupaten Mimika harus sampai di tingkat kampung.
“Ini harapan kita, harapan bisa terealisasi segera kalau kita semua konsisten dan serius untuk melaksanakan ini,” kata John.
Di Kabupaten Mimika sendiri pelayanan adminduk di tingkat distrik sudah dilaksanakan di beberapa distrik. Di antaranya Distrik Mimika Baru, Wania, Iwaka, Mimika Timur, Tembagapura, dan terbaru Kuala Kencana. Bahkan, sebut Wabup John, di sejumlah kelurahan di Distrik Mimika Baru sudah melayani urusan Adminduk untuk warganya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, dalam sambutannya menegaskan, di era digital semua pelayanan terkoneksi dengan layanan kependudukan.
“Praktis Disdukcapil akan menjadi dasar dari semua pelayanan,” kata Slamet.
Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika terutama di distrik yang setiap saat berinteraksi dengan masyarakat di kampung dan kelurahan dan merupakan garda terdepan pelayanan di tingkat kabupaten.
“Kita terus sama-sama bersinergi memperbaiki data base kependudukan,” lanjut Slamet.
Jika ada perubahan data karena pemekaran kampung ataupun kelurahan, dirinya mengajak kepada kepala distrik, kelurahan dan kampung agar terus membangun sinergitas agar data yang belum dipadankan tersebut secepatnya diperbaiki.
Sehingga, benar-benar menjadi data yang valid dan akurat dan bisa jadi penentu buat pemerintah di tingkat kabupaten maupun pusat dalam mengambil keputusan dan kebijakan yang tepat sasaran kepada masyarakat.
”Mari kita bersinergi dan bekerja sama daripada kita sibuk saling menyalahkan dan tidak ada ujungnya. Hari ini awal yang baik kita memulai itu,” tutur Slamet.
Upaya ini selaras dengan arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh agar Disdukcapil senantiasa menciptakan inovasi dan terobosan. "Sehingga layanan yang diberikan semakin dekat kepada masyarakat apalagi wilayah-wilayah yang memiliki hambatan akses," kata Dirjen Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.