Jakarta – Sejak didirikan pada 29 November 1971, Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) terus bergerak maju mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan netral di tengah tantangan zaman.
Berbagai tantangan di tiap era, mulai dari transisi Orde Lama ke Orde Baru hingga era reformasi berhasil dilalui satu per satu hingga saat ini hampir genap Korpri berumur 50 tahun.
Pun saat ini, Korpri tetap teguh di tengah tantangan zaman. Adanya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang kian masif, juga terjadinya wabah Covid-19, menjadi penyebab masuknya dunia ke dalam era disrupsi yang kian tidak pasti.
Oleh karena itu, Ketua Umum Korpri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menghimbau agar Korpri dapat menjadi organisasi yang mendorong ASN untuk tetap adaptif terhadap zaman sehingga dapat kian efektif memberikan kontribusi pada pembangunan bangsa dan negara.
Menurut Zudan, ada tiga karakter istimewa ASN yang tidak lekang oleh waktu, yakni ASN Berkontribusi, Berbagi, dan Berinovasi.
“Tiga karakter istimewa ini lah yang terus menjadi modal kita sebagai ASN dalam menunaikan bhakti terhadap negeri,” ungkap Zudan kala memberikan arahan di acara Webinar Korpri yang bertajuk Tantangan Korpri di Masa Depan, yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (27/07/2021).
Zudan mengakui, bahwa tidak seluruh ASN telah menunaikan tugasnya dengan sempurna. Belakangan masih ditemukan laporan adanya ASN yang berpartisipasi aktif dalam agenda politik praktis.
Meski demikian, pihaknya terus mendorong agar seluruh jajaran ASN yang berjumlah kurang lebih 4,2 juta tersebut untuk berlaku netral dan profesional. Salah satu usaha adaptif di era disrupsi adalah dengan penerapan transformasi digital.
“Kita terus berupaya menjawab tantangan zaman dengan melakukan berbagai terobosan, salah satunya melalui transformasi digital,” tutur Zudan.
“Saya mendorong agar setiap transaksi birokrasi yang dilakukan ASN dapat dilakukan secara digital, seperti dengan menerapkan tanda tangan elektronik. Hal ini dapat sangat membantu efektivitas kita dalam bekerja,” tambah Zudan.
Selain itu, Zudan beserta jajaran terus berupaya menyempurnakan sistem karir ASN. Pihaknya mendorong agar ASN setingkat Eselon 2 ke atas dapat dijadikan aset nasional yang diangkat dan diberhentikan oleh pemerintah pusat.
“Hal ini penting untuk mengamankan karir ASN agar tidak rentan terhadap dinamika politik yang ada di daerah sehingga ke depan tercipta ASN yang benar-benar netral dan profesional,” tutup Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.