Kendari - Program moderasi beragama telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Moderasi beragama dianggap sebagai faktor penting untuk memperkuat persatuan dan menjaga perdamaian bangsa Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh menuturkan perwujudan dari moderasi beragama, yaitu perilaku menjalankan ajaran agama dengan mengedepankan keadilan dan keseimbangan. Pemahaman ajaran agama secara adil dan berimbang akan membuat individu lebih toleran menyikapi perbedaan di Indonesia yang memiliki keragaman suku maupun budaya.
Moderasi beragama, kata Zudan, tak lain agar ASN mampu bersikap moderat dalam beragama. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah SWT dalam Surat Al Baqarah ayat 143 yang intinya Allah memerintahkan umat Islam menjadi 'ummatan wasathan' (berada di tengah).
"Dan demikian (pula) Kami menjadikan kamu (umat Islam) ummatan wasathan (umat yang adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan manusia) dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu…”
"Allah memberikan banyak kemudahan kepada umatNya. Bahkan sekadar duduk ngopi pun dapat bernilai ibadah kalau diniatkan untuk bersyukur atas nikmatNya," kata Zudan saat memberikan pidato pengantar pada Seminar Nasional Al Qur’an bertema 'Implementasi Moderasi Beragama di Kalangan ASN'.
Seminar Al Quran ini digelar dalam satu rangkaian kegiatan MTQ V Nasional Korpri di Kendari, Ahad (14/11/2021).
Narasumber selanjutnya adalah Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Prof. H.M. Darwis Hude. Doktor Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir ini menyebutkan moderasi dalam beragama adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrem dan tidak radikal (tatharruf).
Ia pun mengutip Q.S. Al-Baqarah: 143 yang dirujuk untuk pengertian moderasi di sini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain.
Darwis menekankan moderasi beragama bisa diwujudkan apabila seseorang ASN memahami ajaran agamanya secara utuh.
Namun, bukan pemahaman tekstual yang mempersempit makna dari ajaran agama, bukan pula memahami ajaran agama yang keluar dari teks ayat suci sehingga menafsirkan dengan pemikiran yang lebih cenderung materialistis sekuler, liberal, dan mengabaikan prinsip keagamaan (ruh diniyah).
"Jadi wasath atau wasathiyah sinonim dengan kata tawassuth (tengah-tengah). Kalau terlalu ke kiri dia akan terjerembab pada pemikiran liberal. Begitu juga kalau terlalu ke kanan akan rentan menyimpang dari ajaran agama yang melahirkan cara atau praktik dalam beragama yang menjurus pada ekstrem yang berlebih-lebihan," demikian urai Darwis.
Sementara Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof Nasaruddin Umar berpendapat agar para ASN bersikap 'logic' dalam beragama. "Masyarakat kita ahli dalam membaca Quran 'kecil'. Orang barat ahli membaca Quran 'besar' (alam semesta/macro cosmos)," Prof. Nasar.
Nasaruddin Umar mengulas toleransi terhadap kearifan lokal, seperti adat dan budaya daerah merupakan hal yang baik selama masih dalam koridor yang sesuai dengan ajaran agama. Menurutnya, melestarikan adat dan budaya bukanlah sesuatu yang salah selama tidak menyalahi syariat agama yang dianut.
"Nilai kearifan lokal ini juga yang saya kira perlu ditumbuhkan karena nilai-nilai kearifan lokal itulah yang sesungguhnya selama ini tumbuh berkembang di masyarakat kita. Sepanjang nilai-nilai adat istiadat itu tidak bertentangan dengan syariat atau dengan nilai-nilai agama saya kira nilai-nilai kearifan lokal itu harus kita jadikan sebagai perekat persatuan bangsa," urai Nasaruddin Umar. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.