Ambon — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung transformasi digital Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Perlinsos yang diselenggarakan di Aula Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku, Jumat (12/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Indersan, Kepala Subdirektorat Tata Kelola SDM dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat PIAK Ditjen Dukcapil Kemendagri, sebagai narasumber utama. Diskusi dipandu oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, selaku moderator, dan diikuti oleh Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, perwakilan ASN Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, serta para Agen Perlinsos Kota Ambon.
Dalam paparannya, Indersan menegaskan bahwa Dukcapil memiliki peran kunci dalam memastikan Program Perlindungan Sosial berjalan tepat sasaran melalui dukungan sistem identitas dan data kependudukan yang terintegrasi secara digital. Salah satu instrumen utama yang didorong adalah pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Single Sign-On (SSO) dalam Portal Perlinsos.
“IKD tidak hanya berfungsi sebagai identitas digital penduduk, tetapi juga menjadi pintu masuk tunggal yang aman untuk mengakses layanan Perlindungan Sosial. Dengan SSO IKD, proses autentikasi penerima manfaat menjadi lebih kuat, sehingga dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas dan kebocoran data,” jelas Indersan.

Ia menambahkan bahwa Portal Perlinsos dirancang terhubung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai bagian dari arsitektur Digital Public Infrastructure (DPI). Melalui SPLP, proses verifikasi eligibilitas penerima bantuan sosial dapat dilakukan secara lintas data antarinstansi pemerintah secara real-time.
“Integrasi ini memungkinkan pemerintah memverifikasi status kependudukan, kondisi sosial ekonomi, serta data pendukung lainnya secara cepat dan akurat. Dengan demikian, potensi inclusion error maupun exclusion error dalam penyaluran bantuan sosial dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Indersan menjelaskan bahwa digitalisasi Perlinsos juga membuka ruang partisipasi aktif masyarakat. Melalui Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengakses layanan secara mandiri (self-service) untuk melakukan pendaftaran, pemutakhiran data, maupun pemantauan status bantuan sosial. Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, akses portal tetap dapat difasilitasi melalui Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Agen Perlinsos di daerah.
“Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal. Digitalisasi bukan untuk membatasi, tetapi justru memperluas akses, baik melalui layanan mandiri maupun melalui pendamping,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, menekankan bahwa sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan pemahaman lintas sektor, khususnya antara Disdukcapil dan Dinas Sosial Kota Ambon, dalam mendukung implementasi Perlinsos berbasis digital.
“Dengan pemanfaatan IKD dan integrasi lintas data, kami di daerah memiliki landasan yang lebih kuat untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Hanny.
Diskusi berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari peserta terkait tantangan implementasi di lapangan, kesiapan SDM, serta peran Agen Perlinsos sebagai ujung tombak pendampingan masyarakat. Seluruh masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan Perlinsos ke depan.
Melalui kegiatan ini, Ditjen Dukcapil berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin solid dalam membangun sistem perlindungan sosial yang modern, aman, dan akuntabel. Dengan dukungan IKD sebagai SSO, SPLP sebagai penghubung lintas data, serta partisipasi aktif masyarakat, Program Perlindungan Sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan berkelanjutan. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar