Karawang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat mulai terapkan layanan Go Digital. Digitalisasi layanan itu ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukannya, juga demi mengurangi antrean di kantor Disdukcapil Karawang.
Nantinya masyarakat tidak perlu datang ke kantor Disdukcapil, cukup mendaftar secara online. Setelah persyaratan administrasinya lengkap, dokumen kependudukan yang diinginkan nantinya akan dikirimkan oleh petugas pos langsung ke tangan penduduk.
Untuk dokumen kependudukan yang bisa diurus secara online, untuk saat ini baru ada tiga dokumen kependudukan, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, serta Kartu Keluarga (KK). Teknisnya, tiga dokumen itu akan diproses dengan menggunakan digital signature dan barcode, sehingga validasnya terjaga, sekuritasnya prima, dan efisien pengurusannya.
“Warga tidak perlu antre untuk mengurus dokumen-dokumen itu. Mereka bisa mendaftar secara online dan setelah persyaratan administrasi terpenuhi, dokumen yang dimohonkan akan diantar petugas pos ke alamat masing-masing,” kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadia, didampingi Kepala Dinas Dukcapil Karawang, Yudi Yudiawan, Kamis (12/9/2019).
Agar semakin mudah dan efisien, pembentukan ekosistem telah digalakkan agar pengurusan tiga dokumen tadi bisa lebih efektif. Dinas Dukcapil Karawang telah bekerja sama dengan 10 rumah sakit dan 10 klinik, sehingga semua bayi yang lahir di sana bisa langsung mendapatkan KIA, Akta Kelahiran, dan KK secara langsung.
“Ini baru tahap awal, ke depan semua rumah sakit dan klinik bersalin akan digandeng dalam program ini,” lanjut Cellica.
Sejalan dengan Cellica, Kadis Dukcapil Yudi Yudiawan setempat juga mengatakan bahwa semangat dari program tersebut adalah pembenahan pelayanan menuju masyarakat bahagia. Ia berharap inovasi semacam itu dapat menjangkau hingga ke pelosok-pelosok daerah.
“Salah satunya adalah melalui pesan Whats App. Kami menerima pendaftaran hingga keluhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi, program Go Digital ini ternyata ampuh dalam mengurangi jumlah antrean di kantor Disdukcapil Karawang. Dilaporkan Yudi, antrean warga telah berkurang hingga 50 persen.
“Melalui Program ini alhamdulillah bisa mengurangi antrean warga hingga 50 persen,” pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.