Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar pelayanan administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 6 hingga 7 September 2024, di Lapangan Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU). [Banner: Tim Media Dukcapil]

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar