Jakarta - Indonesia sebagai negara besar dengan penduduk 284,9 juta jiwa, maka digitalisasi pelayanan publik merupakan hal yang mutlak.
Digital Public Infrastructure (DPI) pun menjadi salah satu pendekatan untuk solusi dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
Demikian diuraikan Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi pada Indonesia Internasional Financial Inclusion Summit, IFIS 2025, bertema Financial Inclusion to Support Asta Cita di Grand Ballroom Kempinski Hotel, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
"Untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan berdasarkan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN 2025-2029 transformasi digital seperti yang dilakukan Ditjen Dukcapil Kemendagri dalam pelayanan administrasi kependudukan menjadi salah satu arus utama pembangunan," kata Teguh.
Pada konteks transformasi digital tersebut, Teguh menyoroti DPI yang telah menjadi salah satu pendekatan transformatif yang ingin diimplementasikan di Indonesia secara komprehensif.
Salah satu jenis DPI yang umum disepakati adakah fungsi identitas atau Digital ID, fungsi digital payment, dan fungsi pertukaran data atau data exchange.
"Menurut kami, di Indonesia yang dapat dikategorikan sebagai DPI adalah: Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Digital ID, dan QRIS sebagai Digital Payment," kata Teguh.
Saat ini, verifikasi ID melalui NIK atau Biometrik dan sistem payment melalui QRIS sudah berjalan secara massif. Namun untuk Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) masih dalam progres.
"Rencananya Dukcapil juga akan berkontribusi dalam menyediakan data update real time khususnya data LAMPID (Lahir-Mati-Pindah-Datang) untuk mengupdate data Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam launching DPI dalam rangka Perlindungan Sosial (Perlinsos) pada 17 Agustus 2025 mendatang bekerja sama dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN)," papar Dirjen Teguh.

Selanjutnya Teguh menjelaskan, pada 2023, inklusi keuangan meningkat drastis menjadi 88,7 persen setelah pada 2013, inklusi keuangan di posisi 36,1 persen. Hal ini bisa terjadi ketika perekaman KTP-el mencapai 199 juta dan pemanfaatan data kependudukan sebesar 2,97 miliar.
"Dapat disimpulkan, perekaman KTP-el dan pemanfaatan data kependudukan (verifikasi dan e-KYC) sangat berkontribusi pada inklusi keuangan di Indonesia," tandasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Teguh, Dukcapil optimis untuk dapat berkontribusi dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan tahun 2029 menjadi 93 persen.
"Ditjen Dukcapil siap berkontribusi untuk meningkatkan inklusi layanan untuk semua penduduk guna mendukung pencapaian target ekonomi yang signifikan sesuai dengan Asta Cita," pungkas Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar