Banyuwangi — Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berkomitmen mendukung penuh pelaksanaan uji coba Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyuwangi. Program ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional untuk penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran, inklusif, dan transparan.
Sebagai pengelola data kependudukan nasional, Ditjen Dukcapil memainkan peran krusial untuk memastikan validitas dan akurasi data penerima Bansos. Portal Perlinsos mengandalkan verifikasi biometrik berbasis data Dukcapil, termasuk teknologi liveness detection untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
“Kami memastikan bahwa setiap warga yang mendaftar melalui Portal Perlinsos diverifikasi secara digital dan aman. Ini bukan sekadar inovasi teknologi, tapi wujud nyata pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Direktur Jenderal Dukcapil, Teguh Setyabudi, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan atau Rumah Dinas Bupati Banyuwangi, Kamis (18/9/2025).
Dirjen Teguh mengungkapkan, sejak 18 Juli 2025 sebanyak 7 tim teknis Ditjen Dukcapil yang diterjunkan langsung ke Banyuwangi untuk mendata penduduk yang disasar sebanyak 48 ribu jiwa. "Hingga kini total aktivasi IKD sebanyak 36 ribu jiwa termasuk 23 ribu peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian sebanyak 25 ribu jiwa tidak mempunyai handphone, atau kalau pun punya hape tapi tidak mendukung atau tidak support."
Kendati demikian, jelas Teguh, ia memastikan penduduk tersebut tetap memperoleh Bansos. Berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP-el secara fisik, juga bisa dipergunakan untuk verifikasi dan validasi. "Mereka bisa didata melalui KK, face recognition atau teknologi pengenal wajah. Bisa juga memakai KTP-el, atau melalui agen Perlinsos yang ditentukan Dinas Sosial di masing-masing kabupaten/kota."
Selanjutnya, Dukcapil juga telah mengintegrasikan sistem penghubung layanan pemerintah atau SPLP, khususnya untuk pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). "Ini dilakukan melalui updating data: lahir-mati-pindah-datang atau (Lampid). "DTSEN ini terus kita padankan dan update minimal tiga bulan sekali," ungkap Teguh.
Kolaborasi Lintas Instansi
Uji coba ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dan berbagai K/L terkait lainnya.
Dinas Dukcapil daerah khususnya di Kabupaten Banyuwangi turut berperan aktif dalam pelatihan perangkat desa dan pendamping sosial agar mampu menggunakan sistem digital secara mandiri, termasuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai Single Sign On (SSO) di portal Perlinsos.
“Kami ingin memastikan tidak ada warga miskin yang tertinggal hanya karena keterbatasan teknologi. Dukcapil hadir untuk menjembatani akses tersebut,” tambah Teguh.
Dukcapil sebagai Pilar Identitas Digital
Transformasi digitalisasi Bansos ini sejalan dengan visi Ditjen Dukcapil dalam membangun Digital Public Infrastructure (DPI) yang aman, terintegrasi, dan berdaulat. Dengan menghubungkan data lintas lembaga, sistem ini mampu menekan kesalahan penyaluran dan meningkatkan efisiensi anggaran.
Banyuwangi sebagai Lokus Percontohan
Desa Kemiren dan Kelurahan Lateng dipilih sebagai lokus awal uji coba. Tim Gugus Tugas telah melakukan sosialisasi dan pendampingan intensif kepada perangkat daerah setempat.
Menuju Layanan Publik yang Lebih Baik
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan komitmen instansinya untuk terus mendukung digitalisasi layanan publik, termasuk melalui peningkatan layanan jemput bola dan integrasi data kependudukan dalam berbagai sektor. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar