Makassar — Bagi dunia perbankan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pesan ini menggema dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) di Makassar, Kamis (25/9/2025).
Rakernas Perbarindo 2025 kali ini mengusung tema “Penguatan Kompetensi SDM dan Ekosistem Digital dalam Implementasi GRC Bank Perekonomian Rakyat di Era Inovasi Keuangan”. Sebanyak 600 peserta hadir dari jajaran pengurus DPP Perbarindo, DPD seluruh Indonesia, serta perwakilan lebih dari 1.400 BPR/S yang menandakan antusiasme tinggi menyambut transformasi digital.
Dari Ditjen Dukcapil hadir Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Handayani Ningrum mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang membawakan makalah berjudul: Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik.
Ketua Umum DPP Perbarindo, Tedy Alamsyah, menyebut forum ini sebagai momentum penting memperkuat arah kebijakan BPR agar siap menghadapi era disrupsi teknologi. “Digitalisasi itu keniscayaan. Tidak mungkin lagi kita menghindari penggunaan teknologi,” ujarnya.
Menurutnya, industri ini sangat memerlukan peran data kependudukan dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. "Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) memiliki peran vital dalam melayani masyarakat dan UMKM di daerah. Peran Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi sangat krusial dalam verifikasi identitas nasabah secara akurat dan efisien," katanya.
Selain digitalisasi, isu tata kelola perusahaan berbasis Governance, Risk, and Compliance (GRC) menjadi bahasan utama forum ini.
Tedy meyakini penerapan GRC yang konsisten akan membantu BPR menghadapi risiko, memperkuat kepercayaan publik, dan mendukung inklusi keuangan nasional.
Pada kesempatan itu, Direktur IDKN Handayani Ningrum memberikan informasi detail mengenai manfaat data kependudukan dan IKD bagi industri BPR/BPRS. Dirinya mendorong percepatan implementasi pemanfaatan data kependudukan dan IKD serta memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Perbarindo dan Ditjen Dukcapil untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan terpercaya di seluruh anggota Perbarindo.
Pemanfaatan data kependudukan dan IKD bagi BPR/BPRS adalah untuk verifikasi dan validasi nasabah yang akurat. "Selain itu mengurangi risiko fraud dengan memastikan identitas calon nasabah valid melalui pencocokan data NIK dengan data Dukcapil secara real-time," kata Direktur Ningrum.
Terkait analisis risiko kredit, data demografi yang valid membantu BPR/BPRS dalam menganalisis profil risiko nasabah dengan lebih baik. "Juga mempercepat proses kredit dan mempersingkat waktu verifikasi data nasabah, sehingga proses pengajuan kredit menjadi lebih cepat dan efisien," kata Ningrum.
Direktur Ningrum juga menyoroti pentingnya Perbarindo menjaga kepatuhan terhadap regulasi, sesuai dengan arahan pemerintah untuk menggunakan Satu Data Indonesia, yang berlandaskan data kependudukan.
Pada bagian akhir Ningrum menjelaskan bahwa pemanfaatan IKD dilakukan sesuai standar keamanan, seperti ISO 27001, untuk melindungi data nasabah.
Ia berharap acara ini menjadi momentum bagi industri BPR/BPRS untuk bertransformasi di era digital. "Dengan memanfaatkan data kependudukan dan IKD, BPR/BPRS tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional, tetapi juga membangun ekosistem keuangan yang lebih aman, terpercaya, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia," demikian Direktur IDKN Handayani Ningrum. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar