Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus mengebut proses implementasi SIAK Terpusat. Pekan ini implementasi SIAK terpusat dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat dan sudah memasuki tahap 2 untuk proses migrasi data dari SIAK Terdistribusi menuju SIAK Terpusat.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Erikson P. Manihuruk menuturkan bahwa pelaksanaan SIAK Terpusat pada Provinsi Jawa Barat tahap 2 ini telah mulai dilakukan mulai tanggal 14 Maret 2022.
"Migrasi ini dilakukan untuk memperbaharui Sistem Administrasi Kependudukan (SAK), sehingga selanjutnya dapat dilakukan pelayanan dokumen kependudukan menggunakan SAK terbaru oleh para operator di kabupaten/kota," jelas Erik.
"Saat ini sedang dilaksanakan migrasi di Kabupaten Sumedang, Indramayu, Subang, Purwakarta, Bekasi dan Kota Bekasi. Total terdapat 10.668.150 data penduduk yang telah berhasil dimigrasikan," papar Erik.
Adapun rincian datanya adalah Kabupaten Sumedang sebanyak 1.154.774 data, Kabupaten Indramayu sebanyak 1.861.128 data, Kabupaten Subang 1.576.018 data, Kabupaten Purwakarta 952.941 data, Kabupaten Bekasi sebanyak 2.695.721 data, dan Kota Bekasi sebanyak 2.427.568 data.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dalam Rakornas Dukcapil tahun 2022 menargetkan 514 Kabupaten Kota dapat terinstall SIAK Terpusat tahun ini juga.
“Itu akan kita kerjakan terus. Tahun ini kita install di 514 semuanya. Berawal 8 kabupaten/kota di 2020, 50 kabupaten/kota di 2021, sisanya di 2022,” ungkapnya.
Mendagri Tito Karnavian pun mendukung penuh proses menuju implementasi SIAK Terpusat ini yang terus berbenah dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi demi mewujudkan pelayanan kependudukan yang cepat dan berkualitas. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.