Jambi - Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), I Gede Suratha, mengatakan stok blangko KTP-el di pusat dalam jumlah yang cukup. Dinas Dukcapil di daerah yang kekurangan blangko dihimbau untuk segera mengambilnya.
Dengan mengutip mantra sakti milik filsuf Yunani Kuno bernama Herakleitos bahwa tidak ada yang tetap kecuali perubahan, Gede mengakui bahwa sejak bulan Mei hingga akhir tahun 2019 stok blangko di Kemendagri memang menipis.
“Minta tolong sama rekam-rekan media, untuk bisa nanti memberikan penjelasan kepada seluruh masyarakat bahwa di dunia ini tidak ada yang tetap, yang tetap itu perubahan. Dulu blangko itu kekurangan, itu dulu. Kalau sekarang berubah karena sekarang blangko sudah cukup,” ujarnya usai acara Rakor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi di Jambi, Selasa (25/02/2020).
Untuk itu ia menghimbau agar tiap Dinas Dukcapil di 514 Kabupaten/Kota yang stok blangko KTP-el menipis untuk segera mengambil di pusat. Pengambilannya bisa melalui Dinas Dukcapil Provinsi, menitip ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota lainnya, atau mengambilnya sendiri dengan mendatangi Kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri di Jl. Raya Pasar Minggu KM. 19 Jakarta Selatan.
“Dengan pengadaan tahun 2020, ada 16 juta keping (blangko KTP-el) sekarang. Sudah didistribusikan sebanyak 6,9 juta ke seluruh Indonesia,” tuturnya.
Dengan demikian, ia berharap, tidak ada lagi alasan bagi Dinas Dukcapil untuk tidak memberikan pelayanan pencetakan KTP-el.
“Kalau bulan Mei, Juni, Juli, Agustus, hingga Desember (2019) alasan itu (kekurangan blangko) patut dipercaya, patut dimaklumin. Sekarang tidak,” jelasnya.
“Oh tidak ada sanksi (bagi Dinas Dukcapil yang tidak mau mencetak KTP-el karena alasan kekurangan blangko). Hanya sanksi publik saja karena itu kebohongan publik, tapi kalau sanksi pidana memang tidak diatur secara rigid,” tambahnya.
Kendati demikian, ia mengatakan persediaan blangko KTP-el tahun ini diperkirakan akan mulai menipis di semester 2 tahun 2020.
"Persediaan diperkirakan akan mulai menipis sekitar Agustus, September, Oktober hingga Desember apabila perubahan nama jalan, nama daerah, pemekaran Desa, Keca matan, Kabupaten, Provinsi diakomodir perubahan KTP-el nya," tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.