Jakarta - Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengajak dunia usaha khususnya sektor perbankan dan lembaga keuangan lain agar tidak lupa datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 April mendatang.
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional ini menyatakan proses pemerintahan ini harus berhasil. Sebab, inilah proses bernegara yang rutin setiap lima tahun harus bisa dilalui dengan mulus.
"Kita tidak ingin terulang peristiwa 1998, saat dunia usaha merasakan dolar naik dari Rp2.300 menjadi Rp16.650 per dolar AS. Rupiah kita turun 6 kali lipat karena krisis moneter. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegasnya di hadapan para CEO bank dan lembaga keuangan lainnya saat Penandatanganan Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP Elektronik dengan 18 lembaga perbankan di Jakarta, Jumat (29/3/2019).
"Mari berdoa agar pesta demokrasi 17 April berjalan lancar, mulus, tenang, menggembirakan. Yang namanya pesta harus disambut dengan penuh kegembiraan. Pemerintah siap, KPU siap, Kemendagri siap," ujarnya lebih lanjut.
Prof. Zudan juga menyampaikan agar jangan lupa membawa KTP elektronik saat menuju ke TPS. Sebab putusan MK atas permohonan uji materi pada Pasal 348 ayat (9) UU Pemilu No. 7 Tahun 2017, terutama yang terkait dengan penggunaan KTP-el sebagai syarat untuk mencoblos, menyebutkan bahwa KTP-elektronik dan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el merupakan syarat wajib bagi pemilih di Pemilu 2019. Putusan ini diketok Kamis (28/3/2019).
Menurutnya, keputusan MK tersebut sangat membantu Ditjen Dukcapil, yakni mendorong ekosistem administrasi kependudukan Indonesia yang sedang terus mengembangkan Single identity number dan one data policy.
Saat ini penduduk Indonesia berjumlah lebih 265.185.520 jiwa. "Semua data WNI ada di sini, data ini kita jaga sebagai sebuah amanah dari bangsa," tandasnya.
Berapa penduduk yang sudah merekam data KTP-el? Sebanyak 189.253.247 penduduk atau 98,22 persen dari 192.676.863 penduduk wajib KTP. Data KTP-el ini sudah dipastikan tunggal, tidak ada data ganda lagi.
Hanya tersisa kurang 1,78 persen atau 3.423.616 penduduk yang belum merekam datanya. Di data ini yang dimungkinkan ada data ganda. "Lebih dari separo angka ini penduduknya berada di Papua dan Papua Barat. Inilah yang perlu kita selesaikan," kata Prof. Zudan.
Dengan begitu kepada bank dan lembaga keuangan non bank yang memiliki kantor cabang di sana, Prof. Zudan wanti-wanti berpesan saat bertransaksi semua nasabah wajib memakai KTP-el.
Dengan begitu tata kelola bisnis akan lebih baik, fraud bisa dicegah, mitigasi risiko bisa dilakukan lebih baik. "Reputasi bisnis pun menjadi lebih bagus, tidak ada teguran dari OJK. Lembaga perbankan dan keuangan lainnya bisa lebih maju lagi," begitu harapan Prof. Zudan. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.