Jakarta - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Duckapil Kemendagri), Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat seputar tidak munculnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk saat mengakses berbagai pelayanan publik.
“Kalau NIK tidak muncul, itu sebenarnya bisa dibuka dari (sistem informasi administrasi kependudukan-SIAK) pusat,” ujar Zudan di Jakarta, Senin (24/1/2022).
Namun, jika NIK penduduk tersebut masih tidak bisa muncul juga, Zudan menyampaikan, hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya, NIK milik mereka terindikasi ganda atau yang bersangkutan belum melakukan perekaman KTP-el.
“Kalau tidak ada jejak perekaman KTP-el, NIK penduduk itu diblokir,” katanya.
Sebab, Zudan menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemblokiran jutaan NIK. Pemblokiran dimulai pada 2018 silam.
“Kita harus ingat ada 6 juta penduduk yang NIK nya kita blokir 2018 karena NIK nya ganda,” katanya.
Apa yang disampaikan Zudan tersebut merupakan jawaban dari pertanyaan salah seorang Ketua Dusun di Kota Denpasar, Bali, I Komang Gede Putrawan, yang mengatakan ada sekitar 80 an warganya yang NIK milik mereka tidak muncul setelah melakukan perubahan Kartu Keluarga (KK) yang menggunakan barcode.
“Terimakasih saya sudah mulai paham, apa yang disampaikan Bapak tadi. Mungkin ini kesalahan dari warga saya sebelumnya,” katanya.
Untuk diketahui, NIK merupakan nomor identitas penduduk Indonesia yang bersifat tunggal dan melekat. NIK berfungsi dalam pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), mengakses pada aplikasi Pedulilindungi, dan perbankan.
Karena itu, penduduk Indonesia harus bisa memastikan bahwa NIK miliknya tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Pengecekan bisa dilakukan dengan mengubungi call canter Halo Dukcapil di nomor 1500537.
Atau bisa melalui aplikasi Whats up Dukcapil di nomor: 081119024156, 081119024157, 081119024158, 081119024159, 081119024160, 081119024161, 081119024162, 081119024163, 081119024164, 081119024165.
Jika penduduk sudah mengubungi nomor call canter atau Whats up tersebut, Dukcapil langsung memberikan jawaban. Silakan mencoba. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.