Jakarta - Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi diundang Pemerintah Australia untuk berbagi pengalaman dalam membangun infrastruktur digital dan sistem identitas nasional yang kuat. Undangan pada forum Pacific Regional Workshop On Digital Identity, di Sydney, Rabu (9/4/2025), itu dihadiri Dirjen Teguh Setyabudi secara daring lewat Zoom Meeting.
Dirjen Teguh menjelaskan, Identitas Nasional Indonesia atau yang biasa disebut KTP elektronik (KTP-el) telah mengalami beberapa kali perubahan sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada tahun 1945.
Teknologi informasi telah digunakan untuk pertama kalinya pada tahun 1995. "Pada saat itu, kami mengembangkan sebuah sistem komputer untuk mengelola kependudukan dan pencatatan sipil yang kami namakan SIMDUK (Sistem Informasi Manajemen Kependudukan)," papar Teguh.
Pada tahun 2001, Pemerintah Indonesia kembali mencoba sekali lagi mereformasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan membentuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) di bawah Kementerian Dalam Negeri untuk mengelola administrasi kependudukan di tingkat nasional.
Setelah pembentukan lembaga ini, pada 2006, Ditjen Dukcapil mencoba mereformasi kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia dengan memperkenalkan sistem komputer baru yang disebut Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk menggantikan SIMDUK dan memperkenalkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan atau UU No. 23 Tahun 2006.
"Setelah semua kota dan kabupaten di Indonesia menerapkan SIAK, pada tahun 2011 Indonesia kembali memperkuat administrasi kependudukan melalui penerapan perekaman biometrik secara nasional bagi setiap penduduk yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP-el. Hingga saat ini total perekaman sudah mencapai 98 persen dari jumlah penduduk yang berhak mendapatkan KTP secara nasional," urai Teguh.
Pada tahun 2013, Ditjen Dukcapil menerapkan otentikasi offline/online untuk pertama kalinya setelah sebelumnya verifikasi individu dilakukan secara manual. Hal ini lantaran pada tahun 2013, total perekaman biometrik sudah mencapai lebih dari 100 juta jiwa dari target nasional saat itu sebanyak 172 juta penduduk.
Pada tahun 2019 Dukcapil telah mengadopsi Tanda Tangan Digital untuk menandatangani dokumen kependudukan seperti kartu keluarga untuk seluruh keluarga di Indonesia
"Pada tahun 2022, kami meluncurkan IKD. IKD adalah identitas digital untuk Warga Negara Indonesia yang dapat digunakan untuk menunjukkan KTP, KK, dan juga untuk mengakses layanan pelanggan. IKD juga telah digunakan sebagai SSO untuk aplikasi
mobile banking dan aplikasi pemerintah lainnya," ungkap Teguh.
Teguh menjelaskan, pada 2024 hingga saat ini, Dukcapil mempercepat upaya transformasi digital di Indonesia sesuai dengan prioritas nasional, termasuk mengintegrasikan KTP Digital ke lebih banyak bank dan lembaga keuangan dan juga meningkatkan pemberian manfaat sosial dan meningkatkan pemberian manfaat.
Kartu Identitas (KTP) telah berevolusi selama bertahun-tahun. "Kami mulai dari KTP daerah beberapa tahun yang lalu, lalu kami beralih ke identitas nasional. Ketika kami menggunakan KTP daerah, seseorang hanya dapat membuat rekening bank di domisili tertentu. Dengan menggunakan KTP yang berlaku di seluruh seluruh Indonesia, orang bisa membuat rekening bank di mana pun mereka berada. Sekarang, dengan munculnya layanan digital, kita membutuhkan bentuk identitas baru untuk membuktikan diri kita di dunia digital," papar Dirjen Dukcapil.
Dirjen Teguh Setyabudi menjelaskan, Dukcapil menawarkan tiga jenis layanan verifikasi, yaitu: Verifikasi NIK, pembaca kartu (card reader), dan verifikasi wajah (Face Recognition). "Semua ini dapat digunakan untuk proses pengenalan pelanggan atau e-KYC."

Berdasarkan data-data mengenai akses data kependudukan dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2025, verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk keperluan pelayanan publik di sektor pemerintahan maupun swasta sudah mencapai total 16,9 miliar klik akses. "Setiap tahunnya terjadi peningkatan akses, menandakan semakin meningkatnya kepercayaan akan keandalan data kependudukan Dukcapil bagi para pengguna data."

Demikian pula untuk teknologi Face Recognition yang dimulai pada tahun 2020, sampai tahun 2025 total akses untuk e-KYC adalah 382 juta klik akses, dan setiap tahun terjadi peningkatan hit.
Pada Desember 2024, rata-rata kunjungan harian, untuk Demographic Data Access sebanyak 5,8 juta hit setiap hari. Untuk Biometric Data Access sebanyak 474 ribu hit per hari. Secara keseluruhan ada 6,2 juta kunjungan setiap hari. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar