Jakarta - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat dan melanjutkan kerja sama pemanfaatan data kependudukan berbasis Identitas Kependudukan Digital dengan Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Kali ini 7 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) anggota Perbarindo penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Dukcapil di Jakarta, Selasa (25/2/2025).
Ke-7 BPR/BPRS tersebut adalah PT BPR Kerta Raharja (Perseroda); PT BPR DP Taspen; PT BPRS Rizky Barokah; PT BPR Lawu Artha; PT BPR Delta Artha Perseroda; PT BPR Kendali Artha (Perseroda); dan PT BPR Sinpo.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi yang hadir memberikan sambutan secara Daring dari arena Retret Kepala Daerah di Magelang, memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengurus Perbarindo pusat dan daerah yang telah berkoordinasi, bersinergi dan kolaborasi secara baik dengan Ditjen Dukcapil.
"Kewajiban Dukcapil untuk terus mengoptimalkan layanan hak akses pemanfaatan data kependudukan melalui PKS. Saat ini total akses NIK telah mencapai lebih dari 16 miliar klik dengan 6.774 lembaga pengguna, di antaranya sebanyak 1.330 lembaga adalah sektor perbankan. Manfaat yang dirasakan pun sangat besar dalam proses bisnis perbankan nasional," kata Dirjen Teguh didengar segenap hadirin melalui LCD besar di podium.
Teguh juga menekankan manfaat data kependudukan dalam perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pelayanan publik, maupun penegakan hukum, sekaligus untuk mengantisipasi perubahan dan tantangan pembangunan di masa depan.
Teguh pun memberikan contoh-contoh penerapan data kependudukan di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pengentasan kemiskinan, untuk pemilu, penegakan hukum, hingga proses bisnis di sektor keuangan dan perbankan.
Semua data kependudukan ini, lanjut Teguh, dikelola dan dikumpulkan Ditjen Dukcapil dari seluruh pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil di Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota dengan outpun lebih dari 20 dokumen kependudukan. "Inilah yang diolah melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat menjadi big data kependudukan Dukcapil yang menjadi basis data seluruh aktivitas pelayanan publik," kata mantan Pj. Gubernur DKI Jakarta ini.
Di bagian akhir arahannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengingatkan, salah satu tantangan industri ekonomi digital adalah penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, Dirjen Teguh dengan tegas meminta kepada seluruh lembaga pengguna, khususnya di sektor perbankan, untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melindungi data kependudukan serta wajib menerapkan standar keamanan informasi. "Kewajiban ini termasuk memiliki sertifikat ISO 27001, melaksanakan ISO/IEC 27001, dan menyampaikan data balikan kepada Ditjen Dukcapil sesuai kesepakatan," kata Dirjen Teguh.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil, Muhammad Farid beserta jajaran, serta Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah, Sekjen Perbarindo Riwandari Juniasti serta jajaran pengurus dan BPR/BPRS anggota Perbarindo.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah menekankan pentingnya standar sistem manajemen keamanan informasi bagi seluruh BPR. "ISO 27001:2013 adalah kunci untuk memastikan bahwa semua BPR memenuhi regulasi perlindungan data pribadi. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data,” ujar Tedy.
Tedy menambahkan, industri BPR harus siap menghadapi perubahan preferensi nasabah yang semakin mengarah pada layanan digital. “Sekarang berbeda, eranya 5.0 di mana sudah artificial intelligence. Kita berharap dan mohon dukungan bapak-Ibu," tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota Perbarindo bisa mendapatkan akses ke layanan identitas kependudukan digital dari Dukcapil. “Ini adalah komitmen kami untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mengakses layanan keuangan,” tutup Tedy. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar