Merauke — Provinsi Papua Selatan segera menyusul wilayah lainnya di Indonesia dalam mengakselerasi cakupan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hal ini didorong oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Muhammad Nuh Al-Azhar, pada Kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Tata Kelola Aplikasi SIAK Plus Orang Asli Papua (OAP) di Swiss Belhotel Merauke, yang diselenggarakan pada 9 s.d 11 Oktober 2025.
Pelaksanaan kegiatan dibuka langsung Gubernur Provinsi Papua Selatan Apolo Safanpo dan dihadiri Kadis Dukcapil Provinsi Hermina Ewenkos, beserta para Kadis Dukcapil kabupaten/kota se Papua Selatan, termasuk seluruh OPD Provinsi dan jajaran Forkopimda.
Adapun narasumber selain Direktur PIAK Muhammad Nuh Al Azhar, terdapat Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Selatan Damianus Katayu, Kepala BP3OKP Yoseph Yanawo Yolmen serta Kabid Inovasi dan Riset Bapperida Papua Selatan.
Pada kesempatan itu, Direktur Muhammad Nuh memotivasi Dinas Dukcapil Provinsi Papua Selatan segera menjalin kerja sama dengan Bank Papua dalam rangka integrasi IKD. "Ini harus segera kita lakukan mengingat ke depan IKD akan menjadi leading sector dalam penyelenggaraan seluruh layanan publik," kata Muhammad Nuh.
Menurut Nuh, layanan administrasi kependudukan tidak boleh terhenti selama 24 jam. "Untuk itu, Ditjen Dukcapil telah merancang Grand Design New Data Center yang bertujuan memastikan ketersediaan, keamanan, dan keberlanjutan layanan kependudukan secara nasional," terangnya.
Pria berpangkat Brigjen Polisi itu menjelaskan, Ditjen Dukcapil dalam memperkuat layanan kependudukan digital melalui dua fokus utama, yaitu transformasi IKD dan penguatan infrastruktur Data Center.
"Provinsi Papua Selatan memiliki jumlah penduduk sebanyak 574.154 jiwa, yang sudah melakukan perekaman KTP-el mencapai 333.486 jiwa (93,51%), sedangkan yang sudah melakukan aktivasi IKD sebanyak 12.554 jiwa (3,76%)," ungkap Nuh.
Direktur PIAK ini lebih jauh menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi data dari Aplikasi SIAK Terpusat per 9 Oktober 2025, jumlah penduduk yang teridentifikasi sebagai Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Provinsi Papua Selatan tercatat sebanyak 121.151 jiwa. "Rinciannya sebagai berikut, Kabupaten Merauke sebanyak 4.263 jiwa; Kabupaten Boven Digoel sebanyak 32.218 jiwa; Kabupaten Mappi sebanyak 84.414 jiwa; Kabupaten Asmat sebanyak 256 jiwa," demikian ulasnya.

Kesempatan baik itu tidak disia-siakan Ditjen Dukcapil dengan melakukan aktivasi IKD untuk elemen data OAP pertama kali kepada Kadis Dukcapil Papua Selatan, Ketua MRP Papua Selatan dan Kepala BP3OKP serta kepada seluruh para peserta Bimtek sebanyak 46 orang. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap penduduk OAP memiliki identitas digital yang valid, aman, dan terintegrasi dalam sistem kependudukan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ditjen Dukcapil juga menyerahkan blanko KTP-el sebanyak 2.000 keping melalui Direktur PIAK kepada Gubernur Papua Selatan, yang nantinya akan dikelola oleh Disdukcapil Kabupaten Merauke. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar