Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dan Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi menunjukkan naskah PKS hak akses pemanfaatan data kependudukan usai ditandatangani keduanya. (Foto: Dukcapil/Lukman)

Komentar

Tidak ada komentar.

Kirim Komentar

Isi Komentar