Makassar – Ditjen Dukcapil Kemendagri terus berusaha mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan dan penggunaan data secara digital dengan lebih aman dan efisien. Untuk itulah, melalui Direktorat PIAK, Ditjen Dukcapil menyosialisasikan dokumen SOP Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan Pelatihan Lead Implementer bagi jajaran Dinas Dukcapil kabupaten/kota Korwil 4 Sulawesi dan Korwil 5 Papua di Novotel Makassar, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut diikuti lebih 80 peserta. Turut hadir Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Suhaeb, mendampingi Direktur PIAK Handayani Ningrum yang mewakili Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memberikan arahan sekaligus membuka acara tersebut.
Dalam sambutannya, Direktur PIAK menekankan pentingnya penerapan teknologi informasi yang aman untuk melindungi data dari kebocoran dan peretasan, mengingat .
"Kami berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat menerapkan standar keamanan dan pelayanan yang lebih baik, serta mendukung penerapan ISO 27001 di kabupaten/kota masing-masing," ujar Direktur Ningrum.
Ningrum menjelaskan, kegiatan ini berfokus pada pembahasan mengenai cakupan dan penerapan ISO/IEC 27001:2013. Selain itu, turut dibahas rekomendasi langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan data yang diberikan oleh Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kepada seluruh jajaran Ditjen Dukcapil hingga ke Dinas Dukcapil di daerah.
"Tim CSIRT sendiri merupakan tim keamanan siber yang bertanggung jawab memantau, menerima, meninjau, serta menindaklanjuti laporan dan insiden keamanan siber di lingkungan Ditjen Dukcapil Kemendagri," jelas Direktur Ningrum.
Pembentukan Tim CSIRT ini merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 dan ISO/IEC 27001:2013 terkait pengelolaan insiden keamanan informasi.
Selain itu, kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan melalui pengujian penetrasi secara rutin.
Ningrum berharap sosialisasi dan pelatihan ini dapat mendukung perluasan penerapan ISO/IEC 27001:2013 di kabupaten/kota. "Kita semua berharap Sistem Manajemen Keamanan Informasi di daerah dapat diterapkan dengan baik sehingga risiko kebocoran data di masa mendatang bisa diminimalkan," demikian tegasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar