Jakarta – Verifikasi dan validasi (verivali) identitas Narapidana Terorisme (Napiter) dinilai penting untuk menciptakan ruang koordinasi antar-Aparat Penegak Hukum. Hal ini mengemuka pada Focus Group Discussion (FGD) bertema Koordinasi dan Kementerian/Lembaga Terkait Verifikasi Identitas Narapidana Terorisme diselenggarakan di Hotel Swiss-Belresidences, Kalibata, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN) Ditjen Dukcapil, Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil, Densus 88 Anti Teror Polri, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Acara dibuka oleh Kasubdit Hubungan Antar Lembaga Aparat Penegak Hukum BNPT, Kombes Pol. Slamet Riyadi. "Verifikasi dan validasi 243 data teroris di Rutan Mako Brimob Cikeas ini sangat penting, karena akan mencari siapa saja dari para napiter ini yang belum memiliki KTP-el, supaya para napiter ini juga mendapatkan hak kewarganegaraanya," kata Kombes Pol. Slamet Riyadi.
Dalam FGD tersebut, Gede Gusta Ardiyasa dari Subdit Layanan Teknis Hak Akses Integrasi Data Kependudukan Pusat Ditjen Dukcapil, menyampaikan peran signifikan data kependudukan berbasis NIK dalam proses verifikasi data terorisme ini. "Kami telah memverifikasi 243 data napiter yang telah diserahkan oleh Tim Densus 88 dan BNPT. Dari 243 data napiter tersebut kami mengidentifikasinya dengan berbagai metode akses, di antaranya adalah metode akses web service, web portal dan face recognition," ungkapnya.
Gede juga menjelaskan bahwa dari data yang diverifikasi, ditemukan bahwa 8 orang belum melakukan perekaman KTP-el.
Dengan selesainya proses verivali dan ditemukan 8 orang belum perekaman KTP-el, maka BNPT akan mengajukan permohonan bantuan kepada Ditjen Dukcapil untuk proses perekaman KTP-el bagi 8 napiter tersebut. BNPT juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh dari Tim Ditjen Dukcapil. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar