Jakarta - Untuk mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) memerlukan berbagai masukan strategis agar regulasi yang dihasilkan responsif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Untuk itulah Pansus VI DPRD Jabar mengadakan kunjungan kerja ke kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan data dan informasi serta konsultasi terkait pembahasan Raperda Provinsi Jabar tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Rombongan DPRD Jabar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ono Surono diterima Dirjen Dukcapil di Command Center kantor Ditjen Dukcapil, Jl. Raya KH Guru Amin No.19 Jakarta, Rabu (25/6/2025).
Sejumlah anggota DPRD dan Kepala Dinas Dukcapil Jabar Berli Hamdani turut membersamai kunjungan Ono Surono. Sedangkan Dirjen Teguh Setyabudi turut didampingi Sesditjen Hani Syopiar Rustam, Direktur IDKD Agus Irawan, dan para pejabat administrator.
Ono menjelaskan, rancangan peraturan daerah bertujuan mengakomodasi dinamika administrasi kependudukan di wilayah Jabar, termasuk tantangan penduduk dinamis, data non-permanen, hingga kebutuhan sarana prasarana. "Ke depan, diperlukan sinergitas lebih kuat antar instansi dan dukungan regulasi agar layanan adminduk makin Prima, jujur, empati, melayani, profesional, optimal, dan layak!," tandas Ono Surono.

Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, menekankan pentingnya raperda tentang Adminduk untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Raperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Selain itu raperda ini mesti disiapkan untuk menjangkau kebutuhan paling tidak 25 tahun ke depan, demi pelayanan Dukcapil PRIMA dan pelayanan yang makin inklusif di Jawa Barat," ulas Teguh.
Teguh juga menekankan agar Raperda disusun sebagai pembaruan menyeluruh, bukan sekadar perubahan, untuk menjawab tantangan kekinian.
"Dukcapil mengelola data lebih 285 juta per Juni 2025. Tanpa mengecilkan daerah lain, Dukcapil memang fokus pada wilayah Jabar karena jumlah penduduknya yang terbesar di se Indonesia sebanyak lebih 51 juta jiwa. Kalo masalah adminduk di Jabar bisa terselesaikan itu berarti bisa menyelesaikan 17-18 persen penduduk Indonesia. Ini perlu atensi yang besar," tuturnya.
Tak lupa Dirjen Teguh memberikan sejumlah masukan dalam raperda terkait penguatan kelembagaan Dukcapil; tatalaksana dan regulasi layanan; integrasi dan validasi data kependudukan. "Selain itu perlu diatur dengan cermat pemanfaatan data untuk program perlindungan sosial dan pembangunan serta peran Dinas Dukcapil provinsi dalam mendorong capaian target nasional di kabupaten/kota di Jabar," kata Teguh.
Kadis Dukcapil Jabar Berli Hamdani menyatakan kesepahaman ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan kependudukan yang lebih adaptif, dan akuntabel. "Tentu saja kami ingin raperda ini berdampak nyata bagi warga Jawa Barat," kata Kadis Berli. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar