NTB - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lombok Utara mengoperasikan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Mesin yang berfungsi layaknya ATM untuk pengurusan berbagai dokumen kependudukan itu mulai bisa diakses masyarakat per Rabu (28/07/2021), dan diyakini menambah kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Disampaikan Plt. Kepala Disdukcapil Lombok Utara, Tresnahadi, mesin ADM tersebut merupakan hibah dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri atas kinerja layanan Disdukcapil Lombok Utara yang sangat baik.
Guna mengoptimalkan operasionalisasinya, mesin ADM tersebut diletakan di tempat yang mudah dijangkau masyarakat, yakni di pinggir Jalan Nasional yang bersebrangan dengan RSUD Lombok Utara.
“Fungsi mesin ADM ini untuk mencetak semua jenis dokumen kependudukan, dari KTP Elektronik, KK, KIA (Kartu Identitas Anak), dan akta-akta seperti akta kematian, perceraian, penikahan, dan kelahiran,” rinci Tresnahadi kala ditemui wartawan, Kamis (29/07/2021).
Untuk amunisinya, Dukcapil Lombok Utara akan menyiapkan dokumen sekitar 250 lembar KK/AKTA/KIA dan sejenisnya per hari. Pun blangko KTP-el, disiapkan dalam jumlah yang sama.
Meski demikian, jumlah amunisi tersebut nantinya akan disesuaikan seiring dengan animo masyarakat terhadap pemanfaatan ADM tersebut.
Untuk dapat menggunakan mesin ADM, warga terlebih dahulu harus memperoleh verifikasi dari Dukcapil yang nantinya dapat dikirimkan melalui email.
Melalui email, warga memperoleh Barcode dan PIN untuk masuk ke menu pencetakan dokumen kependudukan dalam ADM.
“Begitu verifikasi selesai dan mendapat email pemberitahuan, maka warga dapat langsung ke ADM untuk mencetak dokumen di hari yang sama,” tambah Tresnahadi.
Beberapa waktu silam, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan arti penting optimalisasi mesin ADM yang digagas Ditjen Dukcapil tersebut.
Menurutnya, mesin ADM penting untuk memotong rantai birokrasi yang berbelit sehingga pengurusan Administrasi Kependudukan dapat lebih mudah dan cepat.
ADM juga meminimalisir pertemuan warga dengan petugas yang berpotensi menumbuhkan budaya gratifikasi, pungutan liar (pungli), praktek percaloan, hingga korupsi.
“Kita mengimbau, meminta kepala daerah terpanggil memberikan pelayanan publik lebih baik lagi kepada rakyatnya dan juga untuk memotong atau memberikan kontribusi dalam mencegah korupsi, maka mengadakan ini (mesin ADM)," kata Tito dalam suatu keterangan pers di Palembang, Jumat (28/02/2020).
Komentar
Komentar di nonaktifkan.