Bekasi - Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Salah satu langkah yang bisa diambil daerah adalah menyediakan perangkat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk memudahkan masyarakat mencetak secara mandiri berbagai dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.
Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak menyediakan anggaran untuk pengadaan ADM. Karenanya, daerah bisa melakukan pengadaan ADM melalui APBD atau melalui mekanisme cost sharing dengan swasta.
Hal ini disambut positif oleh Pemerintah Kota Bekasi. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi akan segera menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) pada pertengahan tahun 2020. Rencananya, "ATM"-nya Dukcapil tersebut akan ditempatkan di tiga titik lokasi, yakni Kantor Walikota Bekasi, Kantor Disdukcapil Bekasi dan Mall Pelayanan Publik (MPP) di BTC Bulak Kapal.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rahmat Hidayat, mengatakan pengadaan 3 mesin ADM tersebut telah diusulkan untuk dimasukan dalam rancangan revisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi pada pertengahan tahun nanti.
Bahkan, lanjut Taufiq, tahun depan mesin ADM akan diperbanyak menjadi 12 unit yang juga akan dioperasikan di 12 titik kecamatan yang ada di Kota Bekasi. Dengan demikian, maka pelayanan dokumen kependudukan di Kota Bekasi akan menjadi lebih modern.
“Kita sudah usulkan melalui Banprov (bantuan provinsi) Jawa Barat untuk penyediaan di 12 kecamatan sehingga nanti di 2021 semua kecamatan tidak perlu lagi ada pelayanan. Cukup menggunakan ADM saja,” ujarnya, Rabu (11/03/2020).
Untuk 3 unit ADM yang akan dioperasikan tahun ini, Taufiq mengaku bahwa biaya yang dibutuhkan adalah sebesar Rp 540 juta.
“Sesuai harga yang telah diinformasikan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), satu unit ADM ini harganya adalah Rp 180 juta sehingga untuk membeli 3 Adm memakan biaya sebesar Rp 540 juta,” rincinya.
Di kesempatan yang lain, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa ADM ini memang sangat penting untuk mengurai antrian pencetakan dokumen kependudukan di kantor Dinas.
“Juga karena langsung berhubungan dengan mesin, penerapan ADM ini akan mengurangi potensi tindak korupsi,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi saja, cara untuk menggunakan mesin ADM sangatlah mudah. Masyarakat hanya perlu memiliki PIN dan QR Code yang didapatkan dari kantor Disdukcapil. Nantinya PIN tersebut akan dikirimkan melalui SMS, whatsapp maupun email. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.