Jakarta – Integrasi data antara Ditjen Dukcapil Kemendagri dan Badan Pusat Statistik (BPS) sangat penting untuk menghasilkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) yang lebih tajam.
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kemendagri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
"Dalam kerja sama ini Kementerian Dalam Negeri menyediakan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang nantinya akan diuji oleh BPS untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN)," kata Mendagri Tito.
Tito Karnavian menyatakan, penandatanganan MoU ini ini untuk memperkuat basis data dan informasi yang mendukung penyelenggaraan program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Yaitu bagi masyarakat usia dewasa yang berpenghasilan rendah, tapi tidak memiliki rumah. Berapa jumlanya per provinsi, kabupaten, kota. Ini tugas besar dari BPS. Tapi kita dukung dengan data dasarnya dari data Dukcapil,” tutur Tito.
Data tersebut, Tito melanjutkan, nantinya akan diserahkan kepada Kementerian PKP untuk ditindaklanjuti mengenai pembangunan rumah atau renovasinya.
"Data ini penting kita serahkan kepada Kementerian PKP untuk menyusun strategi. Daerah mana yang mau, istilahnya mau dikeroyok oleh beliau (Menteri PKP), diserang oleh beliau dengan program-programnya,” katanya.
Kolaborasi tiga kementerian/lembaga ini tidak hanya soal pertukaran data, tetapi juga mencakup verifikasi lapangan terhadap realisasi fisik pembangunan dan renovasi rumah.
Mendagri menambahkan, pemerintah telah menggratiskan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Untuk melihat sejauh mana progres pembangunan program 3 juta rumah melalui kebijakan tersebut, kata Mendagri, keberadaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat dimanfaatkan.
“Daripada membangun yang baru, kita menumpang sistem SIPD ini, tambah fitur mengenai berapa PBG, BPHTB yang diterbitkan semua daerah setiap hari. Kita akan evaluasi setiap minggu, jadi bisa di-klik gitu. Nah, kemudian, data ini nanti aksesnya akan disampaikan kepada backend-nya, disampaikan kepada Kementerian PKP, BPS. Tugas BPS adalah melakukan pengecekan lapangan,” katanya.
Mendagri Tito menambahkan, rapat mingguan yang selama ini membahas inflasi dan pertumbuhan ekonomi juga akan melibatkan Kementerian PKP untuk secara rutin menginformasikan perkembangan data terkait jumlah PBG, BPHTB, serta berbagai informasi lainnya terkait kebijakan pembangunan perumahan.
Pembaruan data mingguan ini diharapkan dapat membangun kesadaran (awareness) masyarakat dan kepala daerah terhadap pentingnya isu perumahan dan kawasan permukiman. "Masalah perumahan, kawasan pemukiman pasti akan saya tekankan itu adalah masuk dari 6 Standar Pelayanan Minimal. Artinya program yang wajib dikerjakan oleh semua daerah dan harus masuk dalam APBD," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan, data yang digunakan untuk program perumahan harus bersumber dari BPS guna menjamin validitas dan akuntabilitas. Ia mencontohkan sistem evaluasi mingguan yang dilakukan Kemendagri dalam mengelola inflasi sebagai praktik yang bisa diadopsi dalam konteks pembangunan perumahan.
“Saya belajar banyak dari Pak Tito, bagaimana soal inflasi, bagaimana terjaga selama ini, bahkan dari pemerintahan sebelumnya yang unik di Indonesia ini. Dengan mengkonsolidasikan kepala daerah, juga bagaimana setiap minggu lakukan rutin,” ucapnya.
Di sisi lain, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan, penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan kebijakan berbasis data (data-driven policy) untuk memastikan pembangunan perumahan benar-benar tepat sasaran. BPS berkomitmen untuk mengerahkan unit-unitnya di seluruh kabupaten/kota guna melakukan pengecekan lapangan dan pembaruan data secara berkala.
“Ini adalah kolaborasi untuk kita bersama-sama mengawal pembangunan 3 juta rumah ini, betul-betul nanti bisa dirasakan oleh masyarakat, dan nantinya kalau ini sudah terealisasi, pastinya akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi kita,” pungkasnya. Dukcapil***
Komentar
Tidak ada komentar.
Kirim Komentar