Karo - Bupati Karo Provinsi Sumatera Utara, Terkelin Brahmana, membagikan 231 Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis. Kegiatan bagi-bagi dokumen kependudukan yang sering disebut ‘KTP anak’ tersebut dilakukan dalam rangka memperinghati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Karo ke-74.
Didampaini Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, Ketua TP PKK Karo, Sariati Sitompul dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Karo, Susi Iswara, pembagian KIA dilakukan di Taman Mejuah-juah Berastagi, Sabtu (07/03/2020).
Bagi Terkelin, kegiatan bagi-bagi KIA tersebut berupakan terobosan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya dalam mendapatkan KIA yang sangat penting untuk menjadi tanda pemenuhan identitas pada anak.
Sontak kegiatan tersebut mengundang animo masyarakat yang cukup tinggi. Hal ini, lanjut Terkelin, menjadi bukti tingginya tingkat kepedulian masyarakat pada tertib administrasi kependudukan.
“Karena dirasa amat penting kepemilikan KIA bagi anak, antusiasme warga satu hari mencapai ratusan lebih menunjukan indikator kepedulian masyarakat tertib administrasi kependudukan,” tuturnya kala ditemui wartawan di lokasi acara.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Karo, Iswara, menjelaskan pelayanan tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Dinas Dukcapil.
“Untuk itulah, kami dalam memperingati hari jadi Kabupaten Karo ke 74, Dukcapil menyediakan stand dan peralatan perekaman untuk mempermudah pengurusan KIA,” jelasnya.
Sebagai tambahan informasi saja, kegiatan jemput bola layanan administrasi kependudukan memang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, telah menghimbau agar figur pemerintah daerah mau menyediakan waktu secara konsisten hadir membagikan berbagai dokumen kependudukan bagi warganya, khususnya bagi anak-anak dan kawula muda.
“Jadi kira-kira begini, pemerintah turun sampai ke anak-anak muda. Anak yang TK dan SD diberi akta kelahiran dan diberi KIA (Kartu Identitas Anak). Kemudian yang anak SMA, Gubernur, Bupati/Walikota mohon berkenan datang ke memberi KTP-el bagi siswa yang baru berusia 17 tahun sebagai kado ulang tahun,” rincinya.
“Nah ini makanya akan mendorong anak-anak muda, baik yang masih anak-anak atau remaja, untuk tumbuh semangat adminduknya,” tutupnya. Dukcapil***
Komentar
Komentar di nonaktifkan.